Satpol PP Gadungan Tipu Warga

Polisi Usut Kasus Satpol PP DKI Gadungan yang Tipu Pengurus Masjid, Pelaku Beraksi 14 Kali

Kasus penipuan yang dilakukan anggota Satpol PP DKI Jakarta gadungan, Heri Heryanto (33) resmi bergulir di ranah tindak pidana.

TribunJakarta/Dwi Putra Kesuma
Anggota Satpol PP DKI gadungan, Heri Heryanto (33) saat menjalani pemeriksaan di kantor Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, Senin (9/12/2019) 

Usai dipecat jadi pegawai tidak tetap (PTT) Satpol PP karena pelanggaran indisipliner, Heri memilih menipu warga yang sedang membangun dan merenovasi rumah.

Bermodal pakaian dinas lengkap (PDL) Satpol PP DKI Jakarta, sejak tahun 2016-2017 dia memulai kiprah sebagai penipu yang menawarkan material berharga miring kepada pemilik rumah.

Modus tersebut terus digunakan Heri saat menipu sejumlah pengurus masjid dan musala rentan waktu tahun 2018 hingga kini ditangkap.

"Buat senang-senang uangnya," singkat Heri sembari tertunduk malu saat menjalani pemeriksaan di kantor Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, Senin (9/12/2019).

Nahas hobi berfoya-foya tersebut justru membuat Heri berhasil diringkus para korban penipuan dan anggota Satpol PP Kecamatan Pesanggerahan.

Tatang, satu korban menuturkan Heri diringkus setelah mereka bekerja sama menjebak pelaku yang sudah 14 kali beraksi masuk ke satu hotel melati kawasan Jatinegara.

"Kebetulan Satpol PP sini (Jatinegara) ada yang kenal sama anggota Satpol PP Pesanggrahan. Kemudian kami susun rencana untuk menjebak dia," ujar Tatang.

Tak diduga, rencana Tatang dan anggota Satpol PP lainnya menjebak Heri dengan iming-iming alkohol dan 'perempuan penghibur' berhasil.

Tanpa bisa mengelak saat disergap para korban dan anggota Satpol PP, Heri digelandang ke kantor Kecamatan Jatinegara lalu menjalani pemeriksaan.

"Enggak tahunya dia datang tuh ke hotel. Pas sampe hotel, langsung kami gerebek. Ini orang emang sudah dicari-cari banyak orang," tuturnya.

Namun saat menjalani pemeriksaan awal di kantor Kecamatan Jatinegara, dia sempat menampik sudah menipu dengan modus jadi anggota Satpol PP.

Baru setelah para korban datang membawa kuitansi saat mereka menyerahkan pembayaran uang muka barang material Heri mengaku.

5 Tahun Nikah dengan Nagita, Raffi Ahmad Disebut Mbak You Masih Galau: Ada Perasaan ke Wanita Lain

BNNP DKI Singgung Disparbud Soal Penutupan Tempat Hiburan Malam yang Diduga Tempat Peredaran Narkoba

Ustaz Beben Wafat Tepat di Hari Ulang Tahun Sang Istri: Kado Pahit Dalam Hidup Saya

Lantaran aksi Heri termasuk tindak pidana, para korban dalam waktu dekat bakal melapor ke SPKT Mapolrestro Jakarta Timur.

"Korbannya banyak, pada bawa bukti kuitansi. Di kuitansi dia pakai nama Kurdi. Memang ada anggota Satpol PP namanya Kurdi, tapi bukan dia (Kurdi)," lanjut Tatang.

Dari 14 masjid dan musala di wilayah Jakarta yang pengurusnya tertipu, Heri mengaku hanya mengingat 12 tempat ibadah yakni:

1. Masjid Al-Amin Pasar Rebo: Rp 4,5 juta
2. Kali Sari, Pasar Rebo: Rp 4 juta
3. Cilincing I: Belum diestimasi
4. Cilincing II: Rp 7 juta
5. Islamic Center: Rp 700 ribu
6. Cakung: Rp 1 juta
7. Pasar Minggu: Rp 2 juta
8. Kampung Tengah (Kramat Jati): Rp 6,7 juta
9. Kamal (Cengkareng): Rp 1,5 juta
10. Jakarta Barat: Rp 700 ribu
11. Duren Sawit: Rp 2,5 juta
12. Tebet: Rp 2,5 juta

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved