TransJakarta Setor Dividen Rp 40 M ke Pemprov DKI Jakarta
TransJakarta mengesahkan pembagian dividen kepada pemegang saham sebesar 10 persen dari laba bersih senilai Rp 40 miliar.
Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Karena itu, pada 2018 PT TransJakarta mendapat peringkat indikator kesehatan perseroan dari 'A' pada 2017 menjadi 'AA' pada 2018.
Peringkat AA ini disematkan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Dengan diagnosis kesehatan ini, perseroan mampu melakukan berbagai aksi melalui peremajaan kendaraan, perbaikan halte, dan pembukaan rute baru,” ucapnya.
Pengesahan peringkat dan total dividen tersebut dilakukan pada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) tahunan PT TransJakarta tahun 2018, kemarin atau Senin (9/12/2019).
Pada RUPS, lanjutnya, juga disampaikan jika pemegang saham secara utuh dan bulat menyetujui penyertaan modal berupa aset.
• Tubuh dan Wajah Dipenuhi Tato, Ridho Cerita Keinginan Hijrah dan Terusik Ucapan Putrinya
• Terjebak Macet, Maling Motor di Cikarang Tewas Dihakimi Warga
Aset tersebut berbentuk tanah depo (bengkel perawatan) bus TransJakarta di tiga wilayah.
Di antaranya wilayah Pinang Ranti, Cawang, dan di Pesing dengan jumlah total penyertaan setara Rp 1,191 triliun.
"Penyertaan ini selain memenuhi pencatatan pada jumlah setoran ekuitas, juga membantu TransJakarta dapat memaksimalkan pemanfaatan aset-aset ke depannya," katanya.