Guru Bimbel Setuju Nadiem Makarim Hapus UN: Buat Stres Anak-anak

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim akan menghapus ujian nasional.

Tribun Jateng/Hermawan Handaka
Pelajar SMAN 4 Semarang melaksanakan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK), Senin (9/4/2018). Tribun Jateng/Hermawan Handaka    

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud)  Nadiem Makarim akan menghapus ujian nasional.

Guru bimbingan belajar, Atikah mengatakan hal tersebut memang sebaiknya dilakukan.

Sebab, ujian nasional (UN) ini dinilai membuat stres peserta didik.

"Menurut saya, UN baiknya memang dihapuskan. Karena membuat stres anak-anak," ucap dia saat dihubungi TribunJakarta.com, Rabu (11/12/2019).

Lebih lanjut, dia mengatakan saat ini peserta didik di Jakarta dan sekitarnya menerapkan UN melalui online.

"Itu pun belum siap. Kalau sekarang, UN kan pakai online, menurut saya sistem online ini belum siap," kata Atikah.

Perempuan lulusan jurusan pendidikan UIN ini menyatakan, sebaiknya sistem UN dihapus sejak lama.

Atikah sangat menyetujui keputusan pendiri Go-Jek tersebut.

"Saya sangat setuju kalau UN dihapus. Kasihan anak-anak," ucap dia.

Lulusan jurusan pendidikan UIN, Amalia, menyatakan sebaiknya pihak terkait menilai dari segi proses belajar peserta didik.

Bukan hanya dilihat dari hasil nilai UN.

"Ada bagusnya juga dihapus. Siapa tahu UN-nya jelek, tapi rapornya bagus," kata Amalia, pada kesempatan yang sama.

"Jadi lebih baik fokus dengan proses belajarnya saja. Karena murid itu kan memiliki kemampuan berbeda. Tidak semua mata pelajaran dapat dikuasai secara baik," tambahnya.

Kebijakan Baru Mendikbud Nadiem Makarim, Ujian Nasional Dihapus Mulai 2021, Ini Penjelasannya

Nadiem Makarim mengaku diminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk bergabung dalam Kabinet Kerja jilid ll.
Nadiem Makarim mengaku diminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk bergabung dalam Kabinet Kerja jilid ll. (Seno Tri Sulistiyono/Tribunnews.com)

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ( Mendikbud) Nadiem Makarim menetapkan empat program pembelajaran nasional. Nadiem menyebut empat program ini sebagai kebijakan pendidikan "Merdeka Belajar".

"Program tersebut meliputi Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN), Ujian Nasional ( UN), Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), dan Peraturan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Zonasi," ujar Nadiem di Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (11/12/2019).

"Empat program pokok kebijakan pendidikan tersebut akan menjadi arah pembelajaran ke depan yang fokus pada arahan Bapak Presiden dan Wakil Presiden dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia," tutur Nadiem. 

Pendiri Go-Jek ini lantas menjelaskan rincian empat program yang ditetapkannya.

Pertama, arah kebijakan baru penyelenggaraan USBN, pada tahun 2020 akan dilakukan dengan ujian yang diselenggarakan hanya oleh sekolah.

Ujian tersebut dilakukan untuk menilai kompetensi siswa yang dapat dilakukan dalam bentuk tes tertulis atau bentuk penilaian lainnya yang lebih komprehensif, seperti portofolio dan penugasan, baik itu tugas kelompok, karya tulis, maupun sebagainya.

"Dengan itu, guru dan sekolah lebih merdeka dalam penilaian hasil belajar siswa," ucap Nadiem.

"Anggaran USBN sendiri dapat dialihkan untuk mengembangkan kapasitas guru dan sekolah, guna meningkatkan kualitas pembelajaran," kata dia.

Kedua, mengenai UN, Nadiem menegaskan tahun 2020 merupakan pelaksanaan UN untuk terakhir kalinya.

"Penyelenggaraan UN tahun 2021, akan diubah menjadi Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter yang terdiri dari kemampuan bernalar menggunakan bahasa (literasi), kemampuan bernalar menggunakan matematika (numerasi), dan penguatan pendidikan karakter," ujar dia.

Pelaksanaan ujian tersebut akan dilakukan oleh siswa yang berada di tengah jenjang sekolah (misalnya kelas 4, 8, 11), sehingga dapat mendorong guru dan sekolah untuk memperbaiki mutu pembelajaran.

Kemudian, hasil ujian ini tidak digunakan untuk basis seleksi siswa ke jenjang selanjutnya.

"Arah kebijakan ini juga mengacu pada praktik baik pada level internasional seperti PISA dan TIMSS," kata Nadiem.

Ketiga, untuk penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), Kemendikbud akan menyederhanakannya dengan memangkas beberapa komponen.

Dalam kebijakan baru tersebut, guru secara bebas dapat memilih, membuat, menggunakan, dan mengembangkan format RPP.

Tiga komponen inti RPP terdiri dari tujuan pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan asesmen.

"Penulisan RPP dilakukan dengan efisien dan efektif sehingga guru memiliki lebih banyak waktu untuk mempersiapkan dan mengevaluasi proses pembelajaran itu sendiri. Satu halaman saja cukup," kata Nadiem.

Cerita Wawan Usaha Tahu Gejrot Ratusan Cabai: Hasilkan Rp50 Juta/Bulan dan Keinginan Umrah

BWF World Tour Finals 2019: Sedang Berlangsung Marcus/Kevin Vs Li/Liu, Ini Link Live Streaming

Keempat, dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB), Kemendikbud tetap menggunakan sistem zonasi dengan kebijakan yang lebih fleksibel untuk mengakomodasi ketimpangan akses dan kualitas di berbagai daerah.

Menurut Nadiem, Komposisi PPDB jalur zonasi dapat menerima siswa minimal 50 persen, jalur afirmasi minimal 15 persen, dan jalur perpindahan maksimal 5 persen.

Untuk jalur prestasi atau sisa 0-30 persen lainnya disesuaikan dengan kondisi daerah.

"Daerah berwenang menentukan proporsi final dan menetapkan wilayah zonasi," ujar Mendikbud.

Dengan adanya empat arah kebijakan ini, Nadiem berharap pemerintah daerah dan pusat dapat bergerak bersama dalam memeratakan akses dan kualitas pendidikan.

"Pemerataan akses dan kualitas pendidikan perlu diiringi dengan inisiatif lainnya oleh pemerintah daerah, seperti redistribusi guru ke sekolah yang kekurangan guru," tuturnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Nadiem Makarim Tetapkan Program Merdeka Belajar, Salah Satunya Hapus UN"

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved