Kepala Dinas Pendidikan Tangsel Sebut Pengembangan Karakter Sebagai Dasar Pendidikan
Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Tangerang Selatan (Tangsel), Taryono, mengatakan dasar pendidikan adalah pengembangan karakter.
Penulis: Jaisy Rahman Tohir | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Menurut Taryono, pendidikan harus berbasis pada penguatan karakter, yang unik dan berbeda-beda setiap siswanya.

Guru harus bisa memberikan pelajaran dengan pendekatan individu kepada setiap siswa, begitupun dalam menilai.
Dalam hal ini, UN tidak mampu mengakomodir pendidikan karakter karena cenderung menyamaratakan.
"Tentu setiap siswa adalah manusia unik, yang tidak bisa disamaratakan dengan manusia yang lain. Ketika kita memberikan pembelajaran juga dengan pendekatan-pendekatan individu."
"Ketika menilai pun harus melalui pendekatan-pendekatan individu, tidak bisa disamaratakan semacam ujian nasional," papar Taryono saat dihubungi TribunJakarta.com, Rabu (11/12/2019).
Taryono menegaskan, pendidikan berbasis karakter tidak bisa dinilai dengan angka seperti selama ini yang diterapkan melalui UN.
Harus ada formulai baru dalam menguji dan menilai hasil pendidikan yang berbasis pada pengembangan karakter tersebut.
"Yang namanya karakter kan tidak kungkin dievaluasi dengan numerik, matematis gitu, dengan ujian nasional yang dilaksanakan selama ini. Harus ada asesmen lain penilaian lain dengan ukuran-ukuran lain terkait dengan penilaian karakter, penilaian kapasitas sosial, kapasistas kepribadian dan lain-lain," ujarnya.
Pernyataan Taryono tersebut menanggapi wacana Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim, yang akan menghapus UN pada 2021 mendatang.
Nadiem akan mengganti UN dengan asesmen kompetensi minimum dan survei karakter.
Namun hal itu belum dijelaskan secara rinci bagaimana teknisnya.
"Kami setuju dengan banyaknya kebijakan-kebijakan Pak Menteri, semoga Indonesia lebih baik, pendidikan lebih baik," tutup Taryono.
Kebijakan Baru Mendikbud Nadiem Makarim, Ujian Nasional Dihapus Mulai 2021, Ini Penjelasannya

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ( Mendikbud) Nadiem Makarim menetapkan empat program pembelajaran nasional. Nadiem menyebut empat program ini sebagai kebijakan pendidikan "Merdeka Belajar".
"Program tersebut meliputi Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN), Ujian Nasional ( UN), Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), dan Peraturan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Zonasi," ujar Nadiem di Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (11/12/2019).
"Empat program pokok kebijakan pendidikan tersebut akan menjadi arah pembelajaran ke depan yang fokus pada arahan Bapak Presiden dan Wakil Presiden dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia," tutur Nadiem.