Pramugari Senior Blak-blakan Bongkar Kenakalan Eks Dirut Garuda: Ternyata Direksi Kita Seperti Ini

Pramugari senior Garuda Indonesia, secara blak-blakan membongkar kenakalan yang pernah dilakukan eks Dirut Garuda selama menjabat.

Penulis: Muji Lestari | Editor: Rr Dewi Kartika H
youtube/Indonesia Lawyers Club
Yosephine Chrisan Ecclesia mengungkap berbagai perilaku diskriminasi yang terjadi saat Ari Askhara menjabat. 

Yosephine merupakan pramugari senior Garuda Indonesia yang menuturkan sederet perilaku diskriminasi yang dialaminya.

Ia tampak geram dengan diskriminasi yang dilakukan direksi kepada awak kabin.

Hal itu diungkapkan Yosephine Chrisan Ecclesia saat menjadi narasumber di acara Indonesia Lawyers Club (ILC) yang tayang pada Selasa (11/12/2019).

TONTON JUGA:

Mulanya Yosephine menuturkan ceritanya yang mengalami diskriminasi.

Satu diantaranya ketika email kantor Yosephine Chrisan Ecclesia dinon-aktifkan secara tiba-tiba.

"Saya kerja di Garuda sudah lima tahun dan menjadi satu diantara pengurus serikat pekerja ikatan awak kabin Indonesia. Saya mengalami diskriminasi dibloknya email perusahaan oleh direksi," tegas Yosephine Chrisan Ecclesia.

Saat itu Yosephine lantas mempertanyakan alasan emailnya diblokir kepada pihak terkait.

"Sekitar 3 hari kemudian mereka jawab kalau email saya diblok atas perintah direksi. Jadi saya menggunakan email pribadi," papar Yosephine Chrisan Ecclesia.

Kemudian, sekitar dua bulan lalu Yosephine mendapatkan pemberitahuan untuk dipindahkan ke base Makassar.

Kendati demikian, Yosephine Chrisan Ecclesia lantang menolak hal tersebut.

"Berdasarkan aturan UU itu, pengurus serikat pekerja tak boleh diintimidasi dengan mutasi. Sebulan sebelum jadwal saya pindah, nama saya tiba-tiba hilang."

"Saat itu saya memang sempat mengirimkan email keberatan saya untuk pindah," tegas Yosephine Chrisan Ecclesia.

Yosephine Chrisan Ecclesia mengungkap berbagai perilaku diskriminasi yang terjadi saat Ari Askhara menjabat.
Yosephine Chrisan Ecclesia mengungkap berbagai perilaku diskriminasi yang terjadi saat Ari Askhara menjabat. (youtube/Indonesia Lawyers Club)

Tak hanya itu, Yosephine menduga adanya ikut campur direksi dengan mencekal IKAGI untuk memproses perjanjian kerja bersama.

"Sejak tahun 2018, kita hanya mengacu PKB 2014 - 2016 dan hanya bisa diperpanjang sampai 2017. Manajemen dan serikat harusnya kerjasama untuk memverifikasi anggota," papar Yosephine Chrisan Ecclesia.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved