Siap Nikahi Anak Kandung yang Dihamilinya, Pelaku: Seminggu Sekali Berhubungan, Kecuali Datang Bulan

"Perbuatan itu memang tidak senonoh tapi mau bagaimana lagi, sudah terlanjur. Kalau disuruh bertanggungjawab, saya mau menikahinya," kata pelaku.

Penulis: Siti Nawiroh | Editor: Muji Lestari
TribunGowa/Ari Maryadi
Pelaku TT - Siap Nikahi Anak Kandung yang Dihamilinya, Pelaku: Seminggu Sekali Berhubungan, Kecuali Datang Bulan 

"Sama masih satu rumah dengan istri, dia pergi ke sawah. Saya khilaf sampai setubuhi dia (anak)," kata TT.

Sang anak meninggalkan surat di rumah

Tiga pekan dibawa pergi oleh sang ayah, korban menuliskan sebuah surat untuk ibunya yang ditinggalkan di rumah.

Surat tersebut ditemukan sang ibu dan menjadi sebuah petunjuk.

Ibunda curiga selama hampir tiga pekan suami dan anaknya pergi secara tiba-tiba.

3 Pekan Dibawa Kabur Ayah Karena Dihamili, Sepucuk Surat Putrinya di Kamar Jadi Petunjuk Ibunda

Ibunda korban lantas melaporkan hal ini kepada Satuan Reserce Kriminal (Satreskrim) Polres Takalar .

"Anaknya menulis surat saat pergi," beber Aipda Susanto.

Rupanya sang ayah diduga membawa kabur anaknya ke Kabupaten Pangkep.

Penangkapan itu dilakukan polisi setelah melakukan penyelidikan dan pengumpulan informasi.

Sikap Aneh Hakim PN Medan Sepekan Sebelum Tewas Diungkap Asisten, Istri Sempat Minta Uang Rp25 Juta

Tim gabungan dari Resmob Polres Takalar, Resmob Polres Pangkep, dan Resmob Polda Sulsel turun ke tempat pelaku.

Hasilnya, polisi menemukan tempat persembunyian pelaku dan korban.

Mereka ditemukan di sebuah rumah kos. Lokasinya di sekitar Kampung Pasui.

Di-PHK, Pramugari Garuda Diminta Tulis Surat ke Ari Askhara: Jika Mood Bapak Bagus Bisa Kerja Lagi

Panik anaknya hamil

Sang ayah panik anak kandungnya hamil akibat perbuatan bejatnya.

Pelaku TT diduga setubuhi anak kandung.
Pelaku TT diduga setubuhi anak kandung. (TribunGowa/Ari Maryadi)

Ia lalu memutuskan untuk membawa putri kandungnya kabur ke Kabupaten Pangkep.

TT mengaku takut dibunuh jika ketahuan warga kampung soal perbuatannya.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved