Di-PHK, Pramugari Garuda Diminta Tulis Surat ke Ari Askhara: Jika Mood Bapak Bagus Bisa Kerja Lagi

Selama sembilan tahun bekerja itu, ia menuturkan tak pernah melakukan kesalahan apapun hingga akhirnya tiba-tiba terkena PHK secara sepihak.

Penulis: Kurniawati Hasjanah | Editor: Siti Nawiroh
YouTube/Indonesia Lawyers Club
Di-PHK, Pramugari Garuda Diminta Tulis Surat ke Ari Askhara: Jika Mood Bapak Bagus Bisa Kerja Lagi 

TRIBUNJAKARTA.COM - Pramugari Garuda Indonesia Anggi Ardana Neswari menceritakan pengalamannya yang kena di-PHK (pemutusan hubungan kerja) di era kepemimpian mantan direktur utama I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra alias Ari Askhara.

Anggi Ardana Neswari mengaku telah bekerja selama sembilan tahun di Garuda Indonesia.

Selama sembilan tahun bekerja itu, ia menuturkan tak pernah melakukan kesalahan apapun hingga akhirnya tiba-tiba terkena PHK secara sepihak.

TONTON JUGA:

Padahal, Anggi Ardana Neswari menilai seharusnya manajemen memberikan surat peringatan terlebih dahulu jika ada kesalahan yang diperbuatnya.

"Ada PHK sepihak pada 2 Agustus 2019, saya sebagai crew haji di base medan," tegas Anggi Ardana Neswari dilansir dari  Indonesia Lawyers Club TV One edisi Selasa (10/12/2019).

Sang Ayah Diduga Dibunuh Orang Dekat, Putri Hakim PN Medan Ungkap Hal Aneh yang Tak Biasa Dilakukan

Lebih lanjut, Anggi Ardana Neswari menceritakan pengalamannya yang tertahan di Bandara Jeddah karena membawa tiga slot rokok, yang merupakan barang legal untuk dibawa secara aturan Garuda Indonesia.

Anggi Ardana Neswari menuturkan, ia membawa rokok tiga slot karena memiliki saudara di Arab Saudi.

"Ada barang titipan saudara saya yang tinggal di Jeddah. Saat itu ketika tiba disana, ternyata kena sita," ucap Anggi Ardana Neswari.

I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra alias Ari Askhara, Dirut Garuda Indonesia dicopot oleh Menteri BUMN Erick Thohir.
I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra alias Ari Askhara, Dirut Garuda Indonesia dicopot oleh Menteri BUMN Erick Thohir. (https://www.garuda-indonesia.com/)

Menurut Anggi Ardana Neswari, terdapat catatan di buku flight attendant service guide book bahwa rokok merupakan barang legal dan boleh dibawa sebanyak 600 stik.

"Di Jeddah, rokok kita kena dimusnahkan dan hanya diperbolehkan untuk membawa satu saja. Saat itu tak ada kepolisian yang menangkap kami karena tindakan itu," tegas Anggi Ardana Neswari.

Arloji Rp 7 M Eks Dirut Garuda Ari Askhara Tuai Perhatian, Intip Penampakan Mobil Mewah & Rumahnya

Beberapa waktu setelahnya, kejadian itu dipermasalahkan oleh Garuda Indonesia dan diduga berujung kepada PHK.

"Jadi saya menyesal pihak Garuda Indonesia mem-PHK kami tanpa memberikan surat peringatan. Seharusnya diberikan peringatan terlebih dahulu," papar Anggi Ardana Neswari.

Anggi Ardana Neswari mengungkapkan, manajemen menjelaskan bahwa kita dianggap mencemarkan nama Garuda Indonesia.

"Padahal kami tak membawa barang ilegal seperti narkoba dan sebagainya," imbuh Anggi Ardana Neswari.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved