Kabar Artis
Segera Bebas, Ini Hal Pertama yang Akan Dilakukan Ahmad Dhani Setelah Keluar dari Penjara
Kuasa Hukum Ahmad Dhani, Ali Lubis mengungkapkan hal pertama yang akan dilakukan oleh kliennya setelah bebas dari tahanan.
Penulis: Muji Lestari | Editor: Kurniawati Hasjanah
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muji Lestari
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Kuasa Hukum Ahmad Dhani, Ali Lubis mengungkapkan bahwa kliennya akan segera bebas pada akhir tahun ini.
Berdasarkan perkiraan, Ahmad Dhani akan keluar dari Rutan Cipinang, Jakarta Timur, pada 28 Desember 2019.
Ali Lubis mengungkapkan satu hal yang Ahmad Dhani akan lakukan saat hari pertamanya menghirup udara bebas.
Dikutip TribunJakarta dari Kompas.com, Ali Lubis mengatakan hal pertama yang akan dilakukan Ahmad Dhani setelah bebas ialah beristirahat di rumah.
"Yang pasti, beliau pernah cerita dulu, ya istirahat dululah di rumah," kata Ali saat dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis (12/12/2019).
• Bebas Akhir Desember 2019, Ahmad Dhani Disebut Bakal Fokus Berpolitik Dibandingkan Bermusik
Saat ditanya lebih lanjut maksud dari beristirahat, Ali menyebut Ahmad Dhani ingin menghabiska akhir tahun ini dengan berkumpul bersama keluarganya.
"Ya kangen-kangenan dululah sama keluarga, kumpul keluarga, santai-santai dulu sih," ucapnya.
Barulah pada 2020 mendatang, lanjut Ali, suami Mulan Jameela itu akan memulai kegiatannya.
Ali Lubis seolah mengisyaratkan, awal tahun 2020 mendatang bagaikan lembaran baru bagi Ahmad Dhani untuk memulai segala aktivitasnya.
"Misalnya jadwal-jadwal apakah konser-konser Dewa atau memulai bisnis baru segala macam, kegiatannya itu mungkin di awal tahun depan. Jadi di tahun 2020 semua," ungkap Ali.
Ali Lubis juga mengatakan, tidak ada persiapan khusus untuk menyambut atau merayakan kebebasan Ahmad Dhani.
"Kalau ditanya persiapan khususnya enggak ada ya, maksudnya dalam penyambutan ramai-ramai enggak ada," kata Ali.
Ali menegaskan, saat Dhani bebas nanti, hanya menggelar acara bersama keluarga inti.
"Jadi untuk persiapan enggak ada, jadi lebih ke acara keluargalah, paling gitu," ucapnya
Saat ditanya lebih lanjut, acara keluarga yang seperti apa, Ali tidak menjelaskan secara rinci.
"Kalau secara spesifik sih saya belum tahu pasti, tapi yang pasti secara keluarga seperti biasa, mungkin yang umum-umum aja," ungkapnya.
Setelah Bebas, Dhani Bakal Fokus Berpolitik
Kuasa hukum Ahmad Dhani, Ali Lubis, mengatakan kliennya itu akan lebih menaruh perhatiannya ke politik dibandingkan bermusik saat bebas nanti.
"Sejauh ini, dia beberapa kali pernah ngomong, dia sudah menjadi politisi, artinya mungkin pernah dia ngomong concern ke politisi saat ini," kata Ali
Meski demikian, kata Ali, Ahmad Dhani dan musik tetap tidak akan bisa dipisahkan.
"Andai pun seperti tampil sebagai musisi mungkin sekali-sekali, tidak bisa dipisahkan juga dari hidup beliau kan," ucapnya.
Menurut dia, yang membesarkan nama Ahmad Dhani adalah dunia musik.
• Baru Sekolah 2 Minggu Siswa SMA di Jambi Tewas Gantung Diri, Kepsek Beberkan Perilaku Korban
"Karena musisi yang membesarkan nama beliau juga, lagi juga kayak jadwal-jadwal konser itu enggak terlalu padat," katanya.
"Paling dalam satu bulan berapa kali. Untuk selebihnya, untuk kehidupan sehari-hari lebih ke politik," lanjut Ali.
Tak Sabar Berkumpul dengan Keluarga
Terpisah, Menurut tim kuasa hukum Ahmad Dhani, Hendarsam Marantoko memastikan Dhani akan bebas dan keluar dari tahanan pada Tanggal 28 Desember.
Jika perhitungannya sesuai, Ahmad Dhani tentu bisa merayakan tahun baru dengan istri dan keluarga besanya akhir tahun ini.
"Iya iya insya Allah tahun baruan (dengan) keluarga," lanjut Hendarsam Marantoko.
Hendarsam juga meyakini Dhani sudah tidak sabar berkumpul dengan keluarganya.
"Ya excited lah menyambut kebebasannya bisa kumpul sama keluarga, apalagi ada momen tahun baru," ucap Hendarsam.
• Gibran Rakabuming Maju di Pilwalkot Solo, PDIP Sebut Megawati Akan Beri Perhatian Khusus
Diwartakan sebelumnya, Ahmad Dhani menjalani hukuman penjara selama satu tahun sejak 28 Januari 2019 karena terjerat kasus "vlog idiot".
Adapun dalam kasus itu, Dhani divonis satu tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Surabaya karena terbukti melakukan pencemaran nama baik.
Suami penyanyi Mulan Jameela itu langsung meminta banding atas vonis tersebut di PT Jawa Timur.
Setelah itu, PT Jawa Timur memberi keringanan hukuman Ahmad Dhani dari satu tahun penjara menjadi tiga bulan penjara, dengan enam bulan percobaan.
Sementara dalam perkara ujaran kebencian di PN Jakarta Selatan, awalnya Dhani divonis satu tahun enam bulan penjara pada 31 Januari 2019.
Setelah banding ke PT DKI Jakarta, hukumannya menyusut menjadi satu tahun.
Dhani juga mendapatkan remisi satu bulan atas kasus ini.
(TribunJakarta/Kompas.com)