Kontroversi DWP

Tidak Melanggar Aturan, Pemprov DKI Beri Izin Penyelenggaraan DWP

Izin diberikan lantaran penyelenggaraan konser musik beraliran electronic dance music (EDM) tidak melanggar hukum.

Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Erik Sinaga
TribunJakarta/Dionisius Arya Bima Suci
Plt Kepala Dinas Pariwisata DKI Jakarta Alberto Ali saat menggelar konferensi pers terkait izin penyelenggaraan konser musik Djakarta Warehouse Project (DWP) di Gedung Balai Kota, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (13/12/2019). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberi izin penyelenggaraan konser musik Djakarta Warehouse Project (DWP) di Jakarta International Expo (JIExpo) Kemayoran, Jakarta Pusat.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta Saefullah mengatakan, izin diberikan lantaran penyelenggaraan konser musik beraliran electronic dance music (EDM) tidak melanggar hukum.

Hal ini disampaikannya saat menggelar konferensi pers di Balai Kota, Gambir, Jakarta Pusat.

"(Penyelenggaraan DWP) ini tidak melanggar ketentuan terkait, sehingga kami tidak bisa menolak memberikan izin," ucapnya, Jumat (13/12/2019).

Sementara itu, pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata Alberto Ali mengatakan, pihaknya telah memanggil pihak penyelenggara untuk menjelaskan aturan-aturan mana saja yang harus dijalankan selama berlangsungnya konser musik dugem itu.

"Mereka sudah memberikan komitmen tertulis yang menyatakan bahwa taat melaksanakan ketentuan," ujarnya di Balairung Balai Kota, Gambir, Jakarta Pusat.

Ia menjelaskan, Pemprov DKI Jakarta sendiri menekankan kepada pihak penyelenggara untuk menghindari peredaran obat terlarang dan menjaga norma adat ketimuran dalam acara tersebut.

"Dalam pelaksanaanya kegiatan DEP harus mentaati semua aturan, khususnya terkait soal larangan narkoba dan perilaku yang tidak sesuai dengan norma budaya yang ada," kata Alberto Ali.

Guna memastikan acara yang akan dihelat mulai hari ini Jumat (13/12/2019) hingga Minggu (15/12/2019) mendatang berjalan dengan lancar, Pemprov DKI sendiri telah berkoordinasi dengan pihak berwenang.

"Satpol PP dan Polda Metro Jaya akan berkoordinasi dan bekerjasama di lapangan untuk mengawasi kegiatan tersebut," tuturnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, gelombang penolakan DWP mulai berdatangan dari sejumlah kelompok masyarakat.

Imbasnya, kantor Gubernur Anies Baswedan di Balai Kota, Gambir, Jakarta Pusat sudah beberapa hari belakangan ini didatangi oleh pendemo.

Mereka menuntut orang nomor satu di Jakarta itu mencabut izin penyelenggaran DWP.

Terbaru, massa aksi yang mengatasnamakan diri Gerakan Pemuda Islam (GPI) menggeruduk kantor Gubernur Anies Baswedan di Balai Kota, Gambir, Jakarta Pusat pada Kamis (12/12/2019) lalu.

Mereka menuntut Anies mencabut izin Djakarta Warehouse Project (DPW) yang akan diselenggarakan di JIExpo Kemayoran pada 13 Desember hingga 16 Desember mendatang.

Pantauan TribunJakarta.com di lokasi, massa aksi tampak mengenakan pakaian berwarna putih dan mamakai sorban di kepala.

Mereka terlihat, membawa beberapa spanduk yang dibentangkan di depan kantor Anies.

Spanduk itu bertuliskan 'Konser Maksiat DWP, Free Sex, Narcotic, Alcohol. Tolak Konser Maksiat DWP 2019'.

Seorang Pedagang di Pasar Kemiri Muka Beji Kota Depok Dipatuk Ular, Kini Jalani Perawatan di RSUD

Pakar Hukum Nilai Lucu saat Lutfi Pembawa Bendera di Demo Didakwa 4 Pasal Alternatif, Ini Analisanya

Puskesmas Hingga RSUD Angkat Tangan, Cincin Emas Warga Jakarta Barat Akhirnya Dilepas Petugas Damkar

Ada juga spanduk bertuliskan 'Gubernur pilihan umat pro maksiat, tolak konser maksiat DWP 2019' yang dibawa oleh peserta aksi.

Aksi massa ini sempat tak terkendali saat sejumlah peserta aksi membentangkan spanduk hingga menutup Jalan Medan Merdeka Selatan yang tepat berada di depan Balai Kota.

Hal ini pun menyebabkan kemacetan panjang di Jalan Medan Merdeka Selatan yang mengarah ke kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha.

Bahkan, peserta aksi sempat membakar ban hingga asap hitam membumbung tinggi ke langit.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved