Pegawai Honorer Berendam di Got

Viral Video Pegawai Honorer Berendam di Got di Jakarta, Politikus Demokrat: Mereka Loyal

Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono buka suara soal video viral pegawai honorer berendam di got atau saluran air demi perpanjangan kontrak.

Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Suharno
Istimewa via Warta Kota
Pegawai honorer Jelambar disuruh masuk got. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono buka suara soal video viral pegawai honorer berendam di got atau saluran air saat proses seleksi perpanjangan kontrak.

Menurutnya, aksi tersebut sengaja dilakukan oleh pegawai honorer untuk menunjukan loyalitas mereka kepada para panitia seleksi yang merupakan pegawai negeri sipil (PNS).

"Mereka mau menunjukan loyalitas mereka ke PNS. PNS hanya saksi saja, bukan menyuruh. Pegawai honorer itu mau menunjukan ini loh dedikasi mereka," ucapnya, Minggu (15/12/2019).

Politisi demokrat ini pun menyebut, aksi berendam di dalam got ini juga dilakukan oleh pegawai honorer itu sebagai bentuk selebrasi untuk mengekspresikan kegembiraan mereka usai lolos seleksi.

"Mereka selebrasi, itu bukan bagian dari proses rekrutmen PJLP," ujarnya saat dikonformsi.

Dalam perekrutan pegawai honorer ini, Mujiyono pun memastikan, tidak ada praktek perploncoan yang dilakukan pihak panitia seleksi.

"Enggak ada lagi gitu-gituan (plonco), enggak musim lagi begitu-begitu," kata Mujiyono.

Diketahui seleksi perpanjangan kontrak pegawai honorer K-2 dan non K-2 di Jelambar, Grogol Petamburan viral di media sosial.

Dalam video terlihat para pegawai menceburkan diri ke dalam saluran air hitam. Disitu mereka tampak saling memijat punggung kawannya satu sama lain.

Beberapa orang berpakaian dinas terlihat memantau dari atas saluran air sambil memberikan intruksi.

Diperiksa BKD DKI Jakarta

Sementara itu Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta sedang memeriksa Lurah Jelambar, Agung Triatmojo beserta jajarannya karena diduga melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 53 tahun 2010 tentang Hukum Disiplin PNS.

Pemeriksaan itu berkaitan dengan viralnya video yang menayangkan belasan pegawai honorer di wilayah setempat masuk got berisi air keruh sebagai syarat perpanjangan kontrak di tahun 2020 mendatang.

“Seluruh panitia dan Lurah selaku Kepala Unitnya sedang di BAP (Berita Acara Pemeriksaan) dari Tim Gabungan Inspektorat dan BKD, baik dari tingkat provinsi maupun tingkat wilayah kota Jakarta Barat,” kata Chaidir berdasarkan keterangan yang diterima pada Minggu (15/12/2019) pagi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved