Winarsih Ajak 2 Anaknya Minum Racun, Bakal Menghantui Jika Keluarga Tak Memenuhi Ini
Seorang ibu bernama Winarsih (38), yang diyakini mengajak 2 anaknya menenggak racun hama tinggalkan surat wasiat.
Penulis: Muji Lestari | Editor: Y Gustaman
TRIBUNJAKARTA.COM, WONOGIRI - Winarsih (38), warga Wonogiri, mengajak 2 anaknya yakni KT (7) dan ZI (10) untuk menenggak racun hama bersama-sama.
Dikutip TribunJakarta dari TribunSolo, racun serangga yang dipakai warga Desa Bakalan, Kecamatan Purwantori itu adalah Furadan.
Furadan biasa digunakan untuk insektisida di persawahan.
Kapolsek Purwantoro Iptu Aris Joko Narimo menyebut, pihaknya masih menyelidiki kasus ini.
• Pengakuan Nurdin, Pria Asal Sumsel yang Bunuh Istrinya di Keramaian Pasar: Dia Tidak Nurut Kata Saya
Termasuk motif Winarsih bunuh diri dan mengajak anaknya melakukan hal serupa.
Selain obat hama, polisi juga mengamankan barang bukti lain, berupa secarik kertas bertuliskan tulisan tangan.
Tulisan tersebut diduga sebagai surat wasiat yang diyakini ditulis oleh Winarsih.
Kertas itu dirobek dengan tidak rapi.
Pinggir kertas itu terlihat bekas robekan tidak menggunakan alat potong, dengan cara tergesa-gesa.
Winarsih menulis menggunakan pulpen bertinta hitam.
Ia menulis satu kalimat panjang, menggunakan bahasa Jawa Ngoko.
Total, hanya 13 kata yang ditulisnya.
Kalimat ini berisi wasiat, atau permintaan terakhir Winarsih yang diharapkanya akan dilakukan keluarga, setelah dia tewas.
Wasiat itu berbunyi : "Nek aku mati aku pengen dikubur karo keluargaku ditumpuk nak ora tak dendeni (Kalau saya mati saya ingin dikubur bersama keluargaku dengan cara ditumpuk, kalau tidak aku akan menghantui).
Pihak kepolisian belum mengetahui motif dari aksi nekat sekeluarga meminum obat hama tersebut.