Anies Nonaktifikan Jajaran Disparbud DKI Gegara Salah Beri Penghargaan ke Diskotek Colosseum

Pemberian penghargaan Adikarya Wisata 2019 kepada klab malam atau diskotek Colosseum Club 1001 menuai polemik.

Tribunnews.com/Disparbud
Anugerah Adikarya Wisata 2019 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Pemberian penghargaan Adikarya Wisata 2019 kepada klab malam atau diskotek Colosseum Club 1001 menuai polemik.

Pasalnya, pemberian penghargaan tersebut seolah tak mengindahkan surat rekomendasi atas temuan penyalahgunaan narkotika yang diberikan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta kepada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) pada Oktober 2019 lalu.

Menanggapi polemik tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta Saefullah pun menyebut, pihaknya akan segera memeriksa seluruh jajaran Disparbud DKI yang terlibat dalam proses penilaian lantaran dianggap lalai mengabaikan surat rekomendasi tersebut.

"Hari ini pak gubernur telah memerintahkan inspektorat agar memeriksa jajaran yang terlibat dalam proses penilaian," ucapnya, Senin (16/12/2019).

Jika terbukti lalai, Saefullah menegaskan, pihaknya tak akan segan memberikan sanksi kepada oknum tersebut.

Saat ini, Pemprov DKI Jakarta sendiri telah menonaktifkan sejumlah oknum yang diduga lalai dalam pemberian penghargaan Adikarya Wisata 2019 kepasa Colosseum.

"Jajaran yang terlibat sementara dibebaskan tugas selama pemeriksaan berjalan," ujarnya di Balai Kota, Gambir, Jakarta Pusat.

"Kemudian, jika terbukti lalai akan diberikan sansksi sesuai ketentuan yang berlaku," tambahnya menjelaskan.

Meski demikian, Saefullah tak menjelaskan secara rinci berapa jumlah jajaran Disparbud DKI Jakarta yang dibebastugaskan tersebut.

"Penghargaan ini diberikan melalui Disparbud dan diputuskan oleh kepala dinas melalui SK yang dibubuhi tanda tangan cetak. Jadi bukan tanda tangan basah gubernur," kata Saefullah.

Seperti diberitakan sebelumnya, Pemprov DKI memberikan penghargaan Adikarya Wisata 2019 kepada Colosseum pada 6 Desember 2019 lalu di Hotel JW Marriot, kawasan Mega Kuningan, Jakarta Selatan.

Adapun tempat hiburan malam yang beralamat di kawasan Taman Sari, Jakarta Barat ini berhasil menjadi yang terbaik pada kategori Hiburan dan Rekreasi - Kelab Malam dan Diskotek.

Beberapa bulan sebelumnya, Colosseum bersama diskotek Paragon dan Olympic sempat direkomendasikan untuk ditutup oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta.

Rekomendasi itu menyusul temuan BNNP pada September 2019 silam yang berhasil mengungkap praktek penyalahgunaan narkotika di ketiga tempat hiburan malam itu.

Khusus di Colosseum, BNNP mengamankan 34 pengunjung yang kedapatan positif memgkonsumsi narkotika usai dites urin.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 19 orang diantaranya laki-laki dan 15 lainnya perempuan.

Atas temuan tersebut, Kepala BNNP DKI Jakarta Brigjen Pol Tagam Sinaga mengatakan, pihaknya sudah memberikan rekomendasi ke Dinas Pariwisata dan Kebudayaan terkait temuan tersebut, di mana rekomendasi itu sebagai langkah awal untuk memberikan penindakan.

"Sejak beberapa pekan lalu surat rekomendasi sudah kami berikan," kata Tagam saat dikonfirmasi, Selasa (10/12).

Ketika disinggung apakah rekomendasi itu bisa menjadi langkah awal untuk ditutupnya tempat hiburan malam, Tagam mengatakan hal tersebut memungkinkan agar bisa memberi tindakan tegas terhadap peredaran narkoba.

"Seperti yang sudah-sudah, kalau ada narkoba pasti akan dilakukan penutupan," ujarnya.

Meski begitu, Tagam menyatakan pihaknya hanya bisa sebatas memberikan rekomendasi saja.

Kewenangan untuk melakukan penutupan tetap berada di tangan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta.

"Silakan konfirmasi kesana, karena kami hanya sebatas rekomendasi bahwa tempat hiburan malam itu terindikasi peredaran narkotika. Selanjutnya keputusan ada di mereka," sambungnya.

Daftar Lengkap 31 Penerima Penghargaan Adikarya Wisata 2019

Pemprov DKI Jakarta memberikan penghargaan Adikarya Wisata 2019 kepada 31 pelaku usaha di bidang pariwisata.

Pemberian pemberian penghargaan ini dilaksanakan pada 6 Desember 2019 lalu di Hotel JW Marriot, kawasan Mega Kuningan, Jakarta Selatan.

Adikarya Wisata ini sendiri merupakan penghargaan yang diberikan oleh Pemprov DKI kepada pelaku usaha yang dinilai berkontribusi nyata dalam mempromosikan pariwisata di ibu kota.

Penghargaan ini pertama kali diberikan pada tahun 1991 lalu dan tahun 2019 ini merupakan kali ke-21 penyelenggaraannya.

Sebelumnya, penghargaan ini bernama Kelapa Jaya yang terakhir dilaksanakan pada 1989 silam.

Kemudian, pada tahun 1991 penghargaan ini berubah nama menjadi Adikarya Wisata dan digelar secara berkalai setiap dua tahun sekali.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta Alberto Ali menuturkan, ada 31 kategori yang diberikan.

"Perhargaan Adikarya Wisata itu ada 31 kategori," ucapnya di Balai Kota, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (13/12/2019).

Adapun beberapa faktor yang menjadi tolak ukur penilaian dalam pemberian penghargaan Adikarya Wisata ialah kinerja perusahaan, dedikasi, dan kontribusi terhadap pariwisata Jakarta.

"Ada tiga faktor yang diukur, yaitu dedikasknya, kinerja perusahaan, lalu kontribusi terhadap pariwisata Jakarta," ujarnya.

Ngetem di Lajur Kanan Jalan, Sopir Angkot di Kramat Jati Maki Petugas Saat Ditindak

Ini Pertimbangan Pembangunan Kantor dari Peti Kemas di Polres Pelabuhan Tanjung Priok

Wajah Cerah Tanpa Obat Kimia? Cukup Pakai Masker dari 5 Bahan Dapur Ini!

Berikut 31 penerima penghargaan Adikarya Wisata 2019 :

1. Nominasi Akomodasi Hotel Bintang 5: Grand Hyatt Jakarta

2. Nominasi Akomodasi Hotel Bintang 4: JS Luwansa

3. Nominasi Akomodasi Hotel Bintang 3: Artotel Thamrin Jakarta

4. Nominasi Akomodasi Hotel Bintang 2 & 1: POP! Hotel Pasar Baru Jakarta

5. Nominasi Restoran - Indonesia Formal Dining: Bunga Rampai Menteng

6. Nominasi Restoran - Indonesia - Tradisional: Tesate Menteng

7. Nominasi Restoran - Chinese Food: Hakkasan Jakarta

8. Nominasi Restoran - Japanese Food: Akira Back Jakarta

9. Nominasi Restoran - Korean Food: Chung Gi Wa Wijaya

10. Nominasi Restoran - Middle East Food Restaurant: Turkuaz Gunawarman

11. Nominasi Restoran - Western Food: Amuz Gourmet SCBD

12. Nominasi Bar & Lounge Sky: BCA Tower

13. Nominasi Jasa Boga/Katering: Mardika Catering

14. Nominasi Kawasan Pariwisata: Taman Mini Indonesia Indah

15. Nominasi Jasa Pariwisata - Biro Perjalanan Wisata: Dwidaya Tour

16. Nominasi Jasa Pariwisata - MICE: Pacto Convex

17. Nominasi Jasa Pariwisata - Impresariat: Ismaya Live

18. Nominasi Jasa Pariwisata - Balai Pertemuan: JI Expo Kemayoran

19. Nominasi Spa: Martha Tilaar Salon & Day SPA

20. Nominasi Hiburan & Rekreasi - Golf: Damai Indah Golf - PIK Course

21. Nominasi Hiburan & Rekreasi - Klab Malam & Diskotek: Colosseum Club 1001

22. Nominasi Hiburan & Rekreasi - Karaoke: Happy Puppy Karaoke Mampang

23. Nominasi Hiburan & Rekreasi - Sarana Rekreasi Keluarga: Jakarta Aquarium

24. Nominasi Maskapai Penerbangan: Garuda Indonesia

25. Nominasi Transportasi Darat - Bus Wisata: Big Bird

26. Nominasi Atraksi Buatan - Mall: Kota Kasablanka Mall

27. Nominasi Atraksi Buatan - Museum: Museum Macan

28. Nominasi Unsur Pendidikan - Sekolah Menengah Kejuruan Pariwisata: SMK 57 Jakarta

29. Nominasi Unsur Pendidikan- Sekolah Tinggi Pariwisata: Sekolah Tinggi Pariwisata Trisakti

30. Nominasi Media Elektronik - Media Online: Liputan6.com

31. Nominasi Media Elektronik - Stasiun Televisi: TVRI

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved