Pegawai Honorer Berendam di Got
Pegawai Honorer Berendam di Got, Ketua DPRD DKI Jakarta Minta Lurah Hingga Sekel Jelambar Dipecat
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi pegawai honorer berendam di got saat proses seleksi perpanjangan kontrak di Kelurahan Jelambar.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Suharno
Adapun Agung beserta jajarannya telah diperiksa sejak pekan lalu.
“Kami mendapat laporan dari pejabat wilayah dalam hal ini Wali Kota Jakarta Barat, yang kemudian kami tindaklanjuti dengan menggali keterangan dari yang bersangkutan,” ujar Chaidir.
Chaidir mengaku belum bisa memutuskan jenis sanksi yang akan diberikan kepada Agung.
Sebab keputusan ada di tangan pimpinannya dalam hal ini Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
“Hasil pemeriksaaan nanti akan diserahkan kepada pimpinan sesuai dengan PP nomor 53 tahun 2010 tentang Hukum Disiplin PNS,” katanya.
“Apabila hasil BAP disimpulkan bahwa dugaan terhadap Indisipliner, atasan langsung akan menjatuhkan hukuman disiplin dari tingkat ringan sampai berat, berupa pembebasan jabatan sebagai lurah,” tambahnya.