UPDATE Nenek Tewas Ditabrak Moge - Pengendara Karyawan BUMN dan Terancam 6 Tahun Penjara

Sosok dan identitas pengendara motor gede (moge) yang sempat misterius akhirnya perlahan terungkap

Penulis: MuhammadZulfikar | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
TRIBUNNEWS BOGOR/NAUFAL FAUZY
Barang bukti moge maut Harley Davidson yang diamankan polisi (kiri) dan nenek Aisah di rumah duka. 

"Kemarin kan satu kali dua puluh empat jam statusnya kan masih tersangka sekarang kan dilakukan penahanan, ancaman hukumannya 6 tahun penjara karena melanggar pasal 310 uu lalu lintas ya,"ucapnya.

Pelaku terancam 6 tahun penjara

saat ini HK telah ditetapkan sebagai tersangka usai terjadi insiden kecelakaan maut tersebut.

Pria berusia 47 tahun itu diduga lalai saat mengendarai moge miliknya hingga mengakibatkan Nenek Aisah meninggal dunia dan cucunya menderita luka-luka.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Hendri Fiuser mengatakan bahwa HK sudah ditetapkan tersangka dalam waktu satu kali dua puluh empat jam.

"Tersangka sudah kita tahan kemudian proses hukum yang lain sudah berlanjut dan barangbukti yang lain sudah kita tahan dan sekarang sedang berlanjut pemenuhan dan berkas perkara, inisialnya HK warga Bogor," katanya saat ditemui di Kantor Polresta Bogor Kota Jalan KS Tubun, Kota Bogor, Senin (16/12/2019).

Kombes Pol Hendri Fiuser menjelaskan bahwa tersangka terancam pasal 310 undag undang lalu lintas.

"Kemarin kan satu kali dua puluh empat jam statusnya kan masih tersangka, sekarang kan dilakukan penahanan, ancaman hukumannya 6 tahun penjara karena melanggar pasal 310 uu lalu lintas ya," ucapnya.

Bukan anggota HDCI

Klub motor Harley Davidson Club Indonesia ( HDCI ) angkat bicara terkait peristiwa kecelakaan lalulintas yang menewaskan seorang warga di Jalan Pajajaran, Kota Bogor pada Minggu (15/12/2019) pagi.

Ketua HDCI Bogor Brigjen Pol Riza Celvian Gumay menegaskan bahwa pengendara motor gede (moge) yang menabrak Siti Aisah (52) dan AS (5) bukanlah anggota dari HDCI.

Jenderal polisi bintang satu itu juga mengatakan, banyak kabar simpang siur tentang sosok pelaku yang menambrak Nenek Aisah dan cucunya tersebut.

“Pas waktu kejadian, beritanya simpang siur. Banyak yang menanyakan siapa pelakunya. Kita lantas cari siapa. Bahkan banyak rekan-rekan dari klub motor lain juga bertanya ke kami. Dan saya pastikan bahwa si pengendara bukanlah anggota HDCI,” kata Brigjen Pol Riza Celvian Gumay dalam keterangannya kepada wartawan, kemarin (16/12/2019).

Sebelumnya, Nenek Aisah bersama cucunya AN ditabrak pengendara moge dengan nomor polisi B-4754-NFE, di Jalan Raya Pajajaran, Bogor Tengah, Minggu (15/12).

Peristiwa itu berlangsung saat AN dan Nenek Aisah menyeberang jalan menuju pedestrian Kebun Raya Bogor.

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved