Pegawai Honorer Berendam di Got
Pascadicopot, Agung Triatmojo Siap Jalani Pemeriksaan dan Sanksi yang Akan Diterima
Agung diduga melanggar penyalahgunaan kewenangan sehingga kini tengah diperiksa terkait dugaan pelangaran disiplin ASN
Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Erik Sinaga
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Elga Hikari Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, GROGOL PETAMBURAN - Pascadicopot sebagai Lurah Jelambar, Agung Triatmojo mengaku siap jalani pemeriksaan yang tengah dilakukan pihak Kecamatan Grogol Petamburan terhadapnya.
Hal tersebut untuk menentukan hukuman disiplin yang akan dijatuhkan.
Diketahui, berdasarkan pemeriksaan inspektorat, Agung diduga melanggar penyalahgunaan kewenangan sehingga kini tengah diperiksa terkait dugaan pelangaran disiplin ASN oleh Camat Grogol Petamburan selaku atasannya.
"Saya sedang dalam fase pemeriksaan (oleh Kecamatan) tapi saya yakin apa pun putusannya itu adalah yang terbaik," kata Agung saat dikonfirmasi, Selasa (17/12/2019).
Agung berharap kasus yang tengah menjeratnya bisa jadi peringatan bagi para pejabat lain agar tak bernasib sama sepertinya.
"Saya kira itu keputusan yang terbaik untuk semua, baik untuk diri saya sendiri, untuk masyarakat dan untuk teman-teman lurah yang lain," kata Agung.
Agung mengaku sama sekali tak mengetahui terkait kronologi berendamnya puluhan orang saat proses perpanjangan kontrak PPSU Jelambar di got di Kavling Polri, Jelambar.
"Semua sudah terjadi dan saya juga tidak berada di lokasi. Jadi tidak tahu ada kejadian seperti itu," kata Agung.
Diberitakan sebelumnya, Wali Kota Jakarta Barat, Rustam Effendi mengatakan, pemeriksaan tersebut sesuai instruksi dari Inspektorat DKI Jakarta yang ia terima melalui surat pada Senin (16/12/2019).
• Antisipasi Kecelakaan, Sopir Bus di Terminal Kampung Rambutan Jalani Tes Urine dan Kesehatan
• Ini Lokasi Tes Kompetensi Dasar CPNS DKI Jakarta, Catat Waktu Pelaksanaanya
• Kejanggalan Hilangnya Organ Tubuh Yusuf Balita Tanpa Kepala di Samarinda, Ayah Mengaku Cemas
"Kalau dugaan terhadap penyalahgunaan kewenangan sudah ditemukan oleh Inspektorat dan ditindak lanjuti untuk penjatuhan hukuman disiplin seperti apa, itu yang perlu dilakukan pemeriksaan camat sebagai atasannya langsung," kata Rustam di Kantor Wali Kota Jakarta Barat, Selasa (17/12/2019).
Rustam belum bisa memastikan hukuman apa yang akan dijatuhkan kepada Agung.
"Jadi nanti penelitian dan pemeriksaan oleh camat itu lebih spesifik lagi untuk kategori hukuman yang akan dijatuhkan," kata Rustam.