UPDATE Vina Garut: Keyakinan Jaksa Terhadap Terdakwa dan Pengacara Ungkap VA Cenderung Bunuh Diri
Keyakinannya jaksa didasarkan pada keterlibatan VA pada video mesum tersebut. Jaksa akan membuktikannya di persidangannya.
Penulis: Erik Sinaga 2 | Editor: Suharno
Keduanya pun sadar atas perbuatannya dan mengaku tahu bahwa adegan panasnya itu direkam.
Berdasarkan laporan wartawan Tribunjabar.id di Garut, kini diketahui bahwa saat VA melakukan adegan ranjang pada video panas Vina Garut yang viral, ia ternyata masih di bawah umur.
Hal ini disampaikan kuasa hukum VA, Asri Vidya Dewi.
"VA juga masih remaja saat menikah," kata Asri.
Kini terungkap proses pembuatan video panas Vina Garut itu yang dilakukan pada 7 Juli 2018.
Terungkapnya fakta baru ini diketahui dari saksi ahli digital forensik yang dihadirkan dalam sidang lanjutan, pada Selasa (10/12/2019), di PN Garut.
Saksi ahli dari Mabes Polri itu dihadirkan oleh jaksa penuntut umum atau JPU.
Pemeriksaan saksi ahli ini untuk memberikan keterangan terkait bukti video Vina Garut yang diperiksa.
"Dia hanya menerangkan waktu pembuatannya saja. Yaitu pada 7 Juli 2018," kata kuasa hukum VA.
Seperti diketahui, sebelumnya terungkap koleksi video panas di ponsel milik Rayya yang disebut mencapai lebih dari 100 video.
• Temukan Benda Mistis Ini di Mobil Billy Syahputra, Cupi Cupita Gemetar Ketakutan: Selalu Ngikutin
• Bambang Pamungkas Merasa Tenang Memutuskan Pensiun di Saat Kondisi Persija Jakarta Saat Ini
• Putaran Tanjung Barat Akan Ditutup, Berikut Jalan Alternatifnya
Kini, berdasarkan fakta barunya, disebutkan bahwa hanya 66 video panas yang diperiksa oleh ahli digital forensik.
Selain itu, terungkap pula bahwa video panas Vina Garut yang terkait dengan VA hanya ada dua video.
"Yang terkait dengan klien saya hanya ada dua video," ujarnya.
Kemudian, untuk koleksi video panas lainnya yang ada di ponsel milik mendiang Rayya merupakan video hasil download.
Selain hasil download, disebutkan ada pula video panas kiriman dari orang lain. (TribunJabar)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/tiga-terdakwa-kasus-vina-garut-sesaat-sebelum-mengikuti-sidang-perdana-di-pn-garut.jpg)