Sopir Taksi Online Peras Istri Siri

Sopir Taksi Online yang Peras Istri Sirinya Mengaku Pernah Berhubungan Badan dengan 14 Penumpangnya

AS (34), sopir taksi online yang ditangkap Polsek Pademangan Jakarta Utara, pernah merekam hubungan badannya dengan 14 mantan penumpangnya.

Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Suharno
TRIBUNJAKARTA.COM/GERALD LEONARDO AGUSTINO
Pelaku AS (34) saat konferensi pers di Mapolsek Pademangan, Jakarta Utara, Jumat (20/12/2019). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino

TRIBUNJAKARTA.COM, PADEMANGAN - AS (34), sopir taksi online yang ditangkap Polsek Pademangan Jakarta Utara, pernah merekam hubungan badannya dengan 14 mantan penumpangnya.

Dari 14 orang mantan penumpang, tiga di antaranya dinikahi AS secara siri.

Kanit Reskrim Polsek Pademangan AKP Mohamad Fajar mengatakan, tiga orang tersebut dinikahi siri lantaran mengandung anak hasil hubungan badan dengan AS.

"Ada tiga. Masing-masing anaknya satu," kata Fajar di Mapolsek Pademangan, Jakarta Utara, Jumat (20/12/2019).

Dari ketiga orang yang pernah hamil dari AS, satu di antaranya ialah seorang pelayan restoran bernama IH.

IH dan satu lainnya, kata Fajar, menjadi korban pemerasan dan pengancaman AS.

Namun, hanya IH yang berani melaporkan kejahatan ini.

"Yang satu udah laporan, yang lain belum laporan. Jadi tinggal satu ini (IH) satu lagi diperas juga," kata Fajar.

IH melaporkan AS kepada polisi setelah dirinya diancam pada Rabu (11/12/2019) lalu.

Kala itu, dirinya dihubungi AS yang mengancam akan menyebarkan video syur tersebut apabila korban tidak memberikan sejumlah uang.

Pesan singkat itu juga berisi ancaman bahwa AS akan menyebarkan video seksnya dengan IH ke situs online.

Karena ketakutan, korban pun melaporkan kejadian ini ke Polsek Pademangan.

Penangkapan terhadap pelaku dilakukan pada Jumat (13/12/2019).

AS ditangkap di kediamannya di wilayah Tomang, Jakarta Barat.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved