Sopir Taksi Online Peras Istri Siri

Sopir Taksi Online yang Peras Istri Sirinya Mengaku Pernah Berhubungan Badan dengan 14 Penumpangnya

AS (34), sopir taksi online yang ditangkap Polsek Pademangan Jakarta Utara, pernah merekam hubungan badannya dengan 14 mantan penumpangnya.

Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Suharno
TRIBUNJAKARTA.COM/GERALD LEONARDO AGUSTINO
Pelaku AS (34) saat konferensi pers di Mapolsek Pademangan, Jakarta Utara, Jumat (20/12/2019). 

"Kemudian si pelaku kami jerat dengan UU ITE, pasal 27 ayat 1 dan 4 ayat 1 undang-undang nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan undang-undang RI Nomor 14 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik. Serta pasal 378 KUHP," tandas Kapolsek.

Pelaku Mengaku

Setelah tertangkap, AS mengakui ada 14 penumpangnya yang pernah ia rekam saat berhubungan badan.

"Baru muncullah daftar. Ini dia sendiri yang nulis," ujar Kanit Reskrim Polsek Pademangan AKP Mohamad Fajar.

"Kita tangani baru ini, laporan polisi satu itu IH," kata Fajar.

Viral Video Pria Bermotor Pamer Kemaluan di Bekasi, Pengusaha Bengkel Sempat dengar Teriakan Kencang

Terungkap Alasan Striker Persija Jakarta Marko Simic Tak Masuk Kandidat Pemain Terbaik Liga 1 2019

Polisi sudah memeriksa ponsel AS.

Di dalamnya ada belasan video porno hubungan badan pelaku dengan penumpangnya.

"Dari barang bukti yang kita amankan ada 13."

"Ini semua melakukan (hubungan intim) dan semuanya ada videonya," kata Fajar.

Polisi menangkap pelaku pada Jumat (13/12/2019) di rumahnya di Tomang, Jakarta Barat.

Dapat Belasan Juta

AS (34), pelaku yang ancam sebar video syur mantan penumpang yang jadi istri sirinya, mendapatkan jutaan rupiah usai melaksanakan aksinya.

Kapolsek Pademangan Kompol Joko Handono mengatakan, IH sempat menjadi penumpang AS pada awal tahun lalu.

Kemudian, pada 20 April 2019, IH dinikahi secara siri setelah sempat berpacaran selama tiga bulan.

Pernikahan siri itu mesti dilakukan lantaran IH telah berbadan dua.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved