Sopir Taksi Online Peras Istri Siri

Terungkap Modus Sopir Taksi Online yang Setubuhi 14 Penumpangnya, Incar Wanita yang Kesepian

Polisi ungkap modus yang digunakan sopir taksi online untuk mengajak berhubungan badan 14 penumpangnya.

Penulis: Suharno | Editor: Suharno
TRIBUNJAKARTA.COM/GERALD LEONARDO AGUSTINO
Pelaku AS (34) saat konferensi pers di Mapolsek Pademangan, Jakarta Utara, Jumat (20/12/2019). 

AS juga meminta kartu ATM milik IH dan membawanya kabur.

Ketika di bulan Mei 2019 IH hendak mengambil kembali ATMnya, AS malah tidak bisa dihubungi.

Belakangan diketahui, AS juga menghabiskan uang Rp 13.525.000 yang ada di dalam rekening IH.

"Uang tersebut adalah persiapan untuk persalinan janin yang dikandungnya," kata Joko.

Lalu, pada Rabu (11/12/2019), AS kembali menghubungi IH dengan mengancam akan menyebarkan video syur tersebut apabila korban tidak memberikan sejumlah uang.

"Si korban ini kaget ternyata dia yang sedang melakukan hubungan suami istri di rekam tanpa sepengetahuannya," kata Joko.

Pesan singkat itu juga berisi ancaman bahwa AS akan menyebarkan video seksnya dengan IH ke situs online.

Pengancaman itu dilakukan agar IH makin takut dan menyerahkan sejumlah uang kepadanya.

"Kemudian si korban ini dimintai sejumlah uang dengan diancam. Apabila tidak memberikan korban diancam akan disebarkan video ini dan dijual videonya itu ke situs online," kata Joko.

Karena ketakutan, korban pun melaporkan kejadian ini ke Polsek Pademangan.

Rekam video tanpa sepengetahuan korban

 AS (34), sopir taksi online yang mengancam dan memeras istri sirinya berinisial IH.

Pelaku mengancam AS bermodalkan video syur korban yang mantan penumpangnya itu saat direkam diam-diam.

Kapolsek Pademangan Kompol Joko Handono mengatakan, sebelum mengancam IH, pelaku sempat menghilang selama enam bulan.

Pelaku juga membawa kabur kartu ATM milik IH.

Namun, sebelum menghilang, AS sempat menikahi IH secara siri.

Pernikahan siri itu dilakukan setelah IH kedapatan berbadan dua.

Lalu, pada Rabu (11/12/2019), AS kembali menghubungi IH dengan mengancam akan menyebarkan video syur itu apabila korban tidak memberikan sejumlah uang.

"Si korban ini kaget ternyata dia yang sedang melakukan hubungan suami istri di rekam tanpa sepengetahuannya," kata Joko di Mapolsek Pademangan, Jakarta Utara, Jumat (20/12/2019).

Pesan singkat itu juga berisi ancaman bahwa AS akan menyebarkan video syur dengan IH ke situs online.

Pengancaman itu dilakukan agar IH makin takut dan menyerahkan sejumlah uang kepadanya.

"Kemudian si korban ini dimintai sejumlah uang dengan diancam."

"Apabila tidak memberikan korban diancam akan disebarkan video ini dan dijual videonya itu ke situs online," kata Joko.

Karena ketakutan, korban pun melaporkan kejadian ini ke Polsek Pademangan. (TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino)

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved