Waspada Angin Kencang Saat Melintas di Jalan Tol Layang Jakarta Cikampek

pengguna jalan tentunya diminta harus waspada angin kencang selama menempuh perjalanan di jalan tol tersebut

Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Muhammad Zulfikar
TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar
Jalan Tol Layang Jakarta Cikampek KM 28 Cikarang, Kabupaten Bekasi. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar

TRIBUNJAKARTA.COM, RAWALUMBU - Jalan Tol Layang Jakarta Cikampek Eleveted telah resmi dioperasikan sejak Minggu, (15/12/2019) lalu.

Pengoperasian jalan tol baru ini juga dalam rangka menyambut peningkatan arus lalulintas saat libur Natal dan Tahun Baru 2020.

Jalan Tol Layang Jakarta Cikampek dinobatkan sebagai jalan layang terpanjang di Indonesia yang membentang dari Cikunir, Kota Bekasi hingga Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

Panjang jembatan layang ini mencapai 38 kilometer. Karena posisi yang berada di atas, pengguna jalan tentunya diminta harus waspada angin kencang selama menempuh perjalanan di jalan tol tersebut.

General Manajer Taraffic Jalan Tol Layang Jakarta Cikampek Eleveted, Aprimon, mengatakan, untuk gangguan angin, pihaknya sudah memasang rambu di beberapa titik seperti yang di lakukan di Tol Purbaleunyi.

"Di situkan juga ada rambu angin, kita sampaikan ke masyarakat bahwa hati-hati angin dari samping rambu-rambu, kita pasang di beberapa titik supaya pengedara dalam penjalanan di jalan tol bisa hati-hati gangguan angin dari samping," kata Aprimon beberapa waktu lalu.

Pemkot Tangerang Bakal Lapor Polisi Soal Penimbunan Stok Pangan Selama Libur Natal dan Tahun Baru

FPI Klaim Temukan Kondom dan Miras, Gubernur Anies Bakal Panggil Penyelenggara DWP

Menurut dia, angin kencang ini bisa berasal dari samping jalan, jika terjadi angin kencang yang menghantam dari samping, kendaraan bisa oleng atau kehilangan kendali.

"Kalau pengendara melaju dengan kecepatan tinggi dikhawatirkan akan membuat oleng kendaraan atau segala macem jadi kalau di lokasi yang rawan angin tadi kita pasang rambu," jelas dia.

Untuk di Jalan Tol Layang Jakarta Cikampek sejauh belum ada alat atau teknologi yang dapat berfungsi memecah angin kencang. Meski begitu, rambu adanya bahaya angin kencang tentu bisa jadi pengingat bagi setiap pengguna jalan.

"Supaya masyarakat ketika lihat rambu tersebut bisa mengontrol kecepatannya. Belum ada (alat pemecah angin), tapi kita memberikan warning ke pengguna jalan bahwa di tol eleveted itu ada kemungkinan angin kencang supaya masyarakat hati," tegas dia.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved