Nasib Malang Peserta CPNS Kemenkumham Terciduk Bawa Narkoba Saat Tes, Beli Sabu Seharga Rp 1 Juta
Adapun RFP tercatat sebagai peserta CPNS di instansi Kementerian Hukum dan HAM di Sumut. Ia mendaftar untuk formasi penjaga tahanan.
"Coba saya cari tahu dulu ya. Karena saya masih di luar. Nanti saya kabari," tandasnya.
Reaksi Polda Sumut
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja menyesalkan sikap yang ditunjukkan oleh peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) berinisial RFP asal Kota Pematang Siantar.
RFP akhirnya mengaku, bahwa alat sabu-sabu yang diamankan dari bungkus rokok dalam saku merupakan miliknya.
"Narkoba itu adalah musuh bersama. Merusak seluruh generasi baik generasi muda maupun generasi tua," kata Tatan, Jumat (20/12/2019) sore.
"Ini narkoba kan masuk ke sendi-sendi kehidupan masyarakat dan sangat berbahaya," sambungnya.
Dijelaskan Tatan bahwa untuk masalah narkoba tidak boleh ada kompromi. Jadi narkoba harus sama-sama menjadi musuh kita semua.
"Mari sama-sama kita perangi. Tolong informasikan apabila ada mengetahui tempat beredarnya narkoba," imbaunya.
"Tolong segera dilaporkan agar kita tindaklanjuti. Agar tidak ada lagi generasi bangsa yang terjangkit kasus narkoba," tegas Tatan.
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Respons Polda Sumut soal Peserta CPNS Bawa Sabu Saat Tes,
& judul Bawa Narkoba Saat Tes CPNS Kemenkumham Sumut, RFP Mengaku Beli Sabu Seharga Rp 1 Juta,