Nasib Malang Peserta CPNS Kemenkumham Terciduk Bawa Narkoba Saat Tes, Beli Sabu Seharga Rp 1 Juta

Adapun RFP tercatat sebagai peserta CPNS di instansi Kementerian Hukum dan HAM di Sumut. Ia mendaftar untuk formasi penjaga tahanan.

Editor: Kurniawati Hasjanah
ist via TribunMedan
Nasib Malang Peserta CPNS Kemenkumham Terciduk Bawa Narkoba Saat Tes, Beli Sabu Seharga Rp 1 Juta 

TRIBUNJAKARTA.COM - RFP, pemuda asal Kota Pematang Siantar, kedapatan membawa narkoba jenis sabu, saat menjalani tes CPNS pada Kamis (19/12/2019) kemarin.

Adapun RFP tercatat sebagai peserta CPNS di instansi Kementerian Hukum dan HAM di Sumut. Ia mendaftar untuk formasi penjaga tahanan.

RFP tak bisa mengelak dari perilaku buruknya setelah petugas melakukan pengeledahan.

Ia akhirnya mengaku, bahwa alat sabu yang diamankan dari bungkus rokok merupakan miliknya.

RFP kemudian diamankan oleh prajurit Batalyon Zeni Tempur/Dhira Dharma (Yon Zipur/DD).

Barang bukti alat isap sabu yang dibawa peserta CPNS di instansi Kementerian Hukum dan HAM, di Medan.
Barang bukti alat isap sabu yang dibawa peserta CPNS di instansi Kementerian Hukum dan HAM, di Medan. (istimewa)

Humas Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara Joshua Ginting mengatakan, RFP ketahuan membawa alat isap sabu yang disembunyikan dalam bungkus rokok miliknya.

"Setelah interogasi cukup panjang, dia mengaku membeli sabu sebanyak Rp 1 juta," kata Joshua, Jumat (20/12/2019).

“Kita menemukan sisa sabu-sabu bekas konsumsi,” sambungnya.

Setelah dilakukan interogasi, RFP kemudian langsung diboyong ke Polsek Helvetia untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Apakah narkoba itu sudah dikonsumsi semua, itu kewenangan polisi menjawabnya,” pungkas Joshua.

Nasib RFP

"Kemarin dia langsung kita serahkan dan dijemput oleh petugas dari Polsek Medan Helvetia di tempat pelaksanaan ukur tinggi badan di Zipur," kata Joshua, Jumat (20/12/2019) sore.

Dijelaskan Joshua, saat dilakukan pemeriksaan, RFP sempat membantah menggunakan sabu. Tapi, semua bantahan yang dilontarkan RFP akhirnya mental oleh hasil tes urine.

"Dia diamankan pagi antara pukul 10.00-11.00 WIB. Setelah dilakukan tes urine, ternyata hasilnya RFP positif menggunakan narkoba. Kepesertaan CPNS-nya gugur secara otomatis,” ungkap Joshua.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Medan Helvetia, Iptu Suyanto Usman yang dikonfirmasi mengaku sedang tidak berada di tempat.

"Coba saya cari tahu dulu ya. Karena saya masih di luar. Nanti saya kabari," tandasnya.

Reaksi Polda Sumut

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja menyesalkan sikap yang ditunjukkan oleh peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) berinisial RFP asal Kota Pematang Siantar.

RFP akhirnya mengaku, bahwa alat sabu-sabu yang diamankan dari bungkus rokok dalam saku merupakan miliknya.

"Narkoba itu adalah musuh bersama. Merusak seluruh generasi baik generasi muda maupun generasi tua," kata Tatan, Jumat (20/12/2019) sore.

"Ini narkoba kan masuk ke sendi-sendi kehidupan masyarakat dan sangat berbahaya," sambungnya.

Dijelaskan Tatan bahwa untuk masalah narkoba tidak boleh ada kompromi. Jadi narkoba harus sama-sama menjadi musuh kita semua.

"Mari sama-sama kita perangi. Tolong informasikan apabila ada mengetahui tempat beredarnya narkoba," imbaunya.

"Tolong segera dilaporkan agar kita tindaklanjuti. Agar tidak ada lagi generasi bangsa yang terjangkit kasus narkoba," tegas Tatan.

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Respons Polda Sumut soal Peserta CPNS Bawa Sabu Saat Tes, 
& judul Bawa Narkoba Saat Tes CPNS Kemenkumham Sumut, RFP Mengaku Beli Sabu Seharga Rp 1 Juta,

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved