Tato Wanita Telanjang di Lengan Husein Alatas Jadi Sorotan, Pria Ngaku Keluarga Sampai Ucapkan Ini

Polisi sudah menetapkan Husein Alatas atas dugaan pencabulan. Satu yang menjadi sorotan adalah tato wanita telanjang di tangan kirinya.

Penulis: Wahyu Aji | Editor: Y Gustaman
Wartakotalive.com/Budi Sam Law Malau
Husein Alatas (39) alias HA yang berprofesi sebagai ahli pengobatan alternatif dan dikenal sebagai pendakwah dihadirkan saat Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus didampingi Wadireskrimum Polda Metro Jaya AKBP Dedi Murti menggelar konpers kasus pencabulan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (20/12/2019). 

TRIBUNJAKARTA.COM, SEMANGGI - Polisi sudah menetapkan Husein Alatas atas dugaan pencabulan. Satu yang menjadi sorotan adalah tato wanita telanjang di tangan kirinya.

Husein Alatas yang dikenal sebagai pendakwah ini diketahui telah membuka praktik pengobatan alternatif selama setahun.

Wadir Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Dedy Murti Haryadi mengatakan tersangka membuka praktik di Setu, Bekasi, Jawa Barat.

"Sudah sekitar satu tahun berjalan (praktik pengobatan alternatif)," kata Dedy di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (20/12/2019).

Tersangka Husein Alatas menjanjikan kepada pasiennya bahwa segala penyakit bisa disembuhkan.

Sampai saat ini polisi baru menerima satu laporan terkait kasus pencabulan oleh tersangka Husein Alatas.

Cerita Wanita Pemain Kuda Lumping Alami Hal Aneh: Makan Ayam Hidup-hidup Hingga Kerasukan Siluman

Korban dicabuli setelah merasa tak berdaya.

Kala itu, tersangka Husein Alatas membacakan doa dan menepuk bahu korban.

"Memang sudah lama praktik (pengobatan alternatif) ini," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.

"Teknisnya mengobati segala penyakit. Masih didalami kemungkinan ada korban lainnya," ungkap Yusri.

Polisi menangkap Husein Alatas di Bekasi, Jawa Barat, Senin (16/12/2019) kemarin.

Husein Alatas telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pencabulan.

Penetapan Husein Alatas sebagai tersangka setelah polisi mendapat keterangan para saksi dan korban dugaan pencabulan.

Korban lan yang melapor sehingga polisi menciduk Husein Alatas.

 Lokasi Pencabulan Pedagang Cilor di Kapuk Tetap Dipenuhi Penjual Jajanan SD

Dalam kasus ini polisi telah menahan tersangka Husein Alatas di Rutan Polda Metro Jaya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved