Ngaku Jadi Ajudan, Wanita Ini Janjikan Korbannya Kerja di Pemkot Bekasi, Tipu Puluhan Juta Rupiah

Pelaku penipuan berkedok rekrutmen kerja yang mengaku sebagai ajudan Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto janjikan korbanya kerja di Pemkot Bekasi.

Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Suharno
TRIBUNJAKARTA.COM/YUSUF BACHTIAR
Surat pernyataan yang dibuat korban penipuan di Kantor Polsek Bekasi Utara menuntut pelaku mengembalikan uang mereka paling lambat 30 Desember 2019. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar

TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI UTARA - Pelaku penipuan berkedok rekrutmen kerja bernama Rahma Widiastuti, sempat mengaku sebagai ajudan Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto.

Pelaku menjanjikan para korbannya menjadi seorang office boy (OB) di Kantor Pemerintah Kota Bekasi.

Muhamad Fauzan (18), korban penipuan yang mengalami kerugian hingga Rp 1 Juta mengatakan, pelaku memang tidak pernah secara gamblang menerangkan statusnya di kantor Pemkot Bekasi.

"Kerjaan enggak jelas, cuma setahu saya ya dia kerja di Pemkot Bekasi aja cuma enggak tahu bagiannya apa, saya tahunya dia orang dalem aja," kata Fazuan saat dijumpai di kantor Polsek Bekasi Utara, Senin, (23/12/2019).

Total terdapat 18 orang yang diduga menjadi korban penipuan yang dilakukan Rahma.

Kerugian mereka beragam, muali dari Rp200 ribu hingga paling besar Rp 1 juta rupiah.

Uang itu merupakan syarat supaya memuluskan proses rekrutmen sebagai OB di Kantor Pemkot Bekasi.

Dari isu yang beradar dikalangan korban, pelaku sempat mengaku bekerja sebagai ajudan Wakil Wali Kota Bekasi.

"Nah itu sempet-sempet ngaku jadi ajudan wakil, saya juga kurang tahu kata temen saya gitu, kalau ke saya dia orang dalemlah bisa masukin orang," ujarnya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto dalam keterangannya menegaskan, nama yang bersangkutan bukan bagian dari staf atau ajudannya.

"Saya tegaskan tidak ada nama tersebut sebagai ajudan maupun staf saya, saya mengimbau apabila masyarakat dijanjikan sesuatu oleh yang mengaku staff saya, maka bisa segera konfirmasi langsung ke saya," kata Tri saat dikonfirmasi.

Tri menjelaskan, masyarakat bisa langsung menghubunginya melalui media sosial instagram @mastriadhianto jika ada infomasi rekrutmen mengatasnamakan namanya atau berkaitan dengan Pemkot Bekasi.

"Saya sangat terbuka untuk komunikasi dan berinteraksi karna yang pegang akun langsung saya sendiri," jelasnya.

Dia juga memastikan, Pemerintah Kota Bekasi setiap melakukan rekrutmen baik tenaga kerja kontrak tidak memungut biaya sepeserpun.

"Jadi kalau orang mau masuk kerja dimintai duit sudah pasti enggak bener, dan kalau terjadi laporkan kepada polisi, saya pastikan lagi yang (pelaku) mengutip duit bukan ajudan saya," tegas dia.

Adapun kasus ini telah ditangani Polsek Bekasi Utara, korban sebanyak delapan orang telah membuat surat penyataan agar pelaku dapat mengembalikan uang mereka paling lambat 30 Desember 2019.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved