Cerita Fauzan Rela Bayar Rp 1 Juta Demi Kerja OB di Pemkot Bekasi, Sadar Tertipu Saat lakukan Ini

Muhammad Fauzan (18), warga Cakung, Jakarta Timur bernasib sial. Ia rela membayar Rp 1 juta demi bekerja sebagai office boy di Pemkot Bekasi.

Penulis: Ferdinand Waskita | Editor: Wahyu Aji
SHUTTERSTOCK
ilustrasi uang 

TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI UTARA - Muhammad Fauzan (18), warga Cakung, Jakarta Timur bernasib sial.

Fauzan telah mengeluarkan uang sebesar Rp 1 juta demi mendapatkan pekerjaan sebagai Office Boy (OB) di Kantor Pemerintah Kota Bekasi.

Fauzan ternyata menjadi korban penipuan makelar kerja bernama Rahma Widiastuti, warga Harapan Jaya, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi.

Fauzan sibuk menulis surat pernyataan terkait kasus penipuan yang menimpanya pada Senin(23/12/2019) saat dijumpai di Mapolsek Bekasi Utara.

Bermula ketika Fauzan yang baru lulus sekolah tergiur tawaran pekerjaan sebagai Office Boy (OB) di Kantor Pemerintah Kota Bekasi.

"Saya dari kakak saya, katanya dia (Rahma) sudah pernah masukin orang, jadi kakak saya percaya," kata Fauzan kepada TribunJakarta.com.

Kemudian, Fauzan diperintahkan untuk menemui Rahma di rumah kontrakannya di Harapan Jaya, Bekasi Utara.

"Pertama saya kasi gopek (Rp500 ribu), terus dia bilang katanya harus bayar satu juta."

"Tapi sisanya nanti aja pas tanda tangan kontrak," jelas dia.

Selanjutnya, pada Kamis (19/12/2019), dia diarahkan untuk bertemu di Kantor Pemkot Bekasi, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Bekasi Selatan.

"Di sana saya ketemu sama dia (Rahma), tapi enggak ketemu di kantor cuma di taman aja."

"Di sana saya tanda tangan kontrak sama bayar sisanya (Rp500 ribu lagi)," papar Fauzan.

Awalnya Tak Curiga

Surat penyataan yang dibuat korban dugaan penipuan dengan iming-iming pekerjaan sebagai OB di Pemkot Bekasi, Senin, (23/12/2019)
Surat penyataan yang dibuat korban dugaan penipuan dengan iming-iming pekerjaan sebagai OB di Pemkot Bekasi, Senin, (23/12/2019) (TribunJakarta/Yusuf Bachtiar)

Fazuan belum memiliki kecurigaan sama sekali.

Pasalnya, surat perjanjian kerja yang disodorkan laik surat resmi lengkap dengan kop surat milik Sekretariat Daerah.

"Saya dijanjiin kerja hari ini, tapi pas saya ke Pemkot Bekasi dia enggak ada."

"Saya kebingungan nanya-nanya satpam sana katanya enggak kenal (Rahma)," jelas dia.

Fauzan kala itu bertemu satu orang yang senasib dengannya bernama Alfi.

Mereka berdua sama-sama sudah membayar uang senilai Rp 1 juta agar dapat dimasukkan sebagai office boy.

Setelah menunggu di Kantor Pemkot Bekasi, Fauzan diarahkan ke Bagian Humas Setda Kota Bekasi.

Di sana ia diminta untuk memastikan apakah benar Rahma pegawai Pemkot Bekasi yang berwenang merekrut office boy alais OB.

"Ternyata pas di sana orang Pemkot bilang enggak kenal sama dia (Rahma).

"Terus juga enggak ada lowongan kerja yang buat OB," jelasnya.

Dari situ, Fazuan baru sadar bahwa selama ini dia ditipu oleh pelaku dengan iming-iming diberikan pekerjaan sebagai OB.

"Pas dari Pemkot Bekasi bari ke sini (Polsek Bekasi Utara) buat laporan," jelas dia.

Di Polsek Bekasi Utara, dia juga bertemu dengan delapan korban lainnya yang sama-sama membuat laporan.

"Pas kena kaya gini kita kan ada grup WA, yauda yang lain juga pada ikut lapor."

"Cuma beda-beda. Ada yang kena Rp 200 ribu ada yang satu juta juga," jelas dia.

Kasus ini masih ditangani pihak kepolisian setempat.

Rahma terduga pelaku juga sudah datang ke Polsek Bekasi Utara untuk dimintai keterangan.

"Pelakunya juga tadi udah ke sini, kita buat surat penyataan kalau sampai tanggal 30 Desember 2019 uangnya udah harus dibalikkan."

"Tadi polisi juga bilang kalau motornya udah buat jaminan," jelasnya.

Mengaku Ajudan Wakil Wali Kota

Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto saat meninjau tanggul jebol di Perumahan CKP Jatiasih Kota Bekasi.
Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto saat meninjau tanggul jebol di Perumahan CKP Jatiasih Kota Bekasi. (TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar)

Pelaku penipuan berkedok rekrutmen kerja bernama Rahma Widiastuti, sempat mengaku sebagai ajudan Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto.

Pelaku menjanjikan para korbannya menjadi seorang office boy (OB) di Kantor Pemerintah Kota Bekasi.

Muhamad Fauzan (18), korban penipuan yang mengalami kerugian hingga Rp 1 Juta mengatakan, pelaku memang tidak pernah secara gamblang menerangkan statusnya di kantor Pemkot Bekasi.

"Kerjaan enggak jelas, cuma setahu saya ya dia kerja di Pemkot Bekasi aja cuma enggak tahu bagiannya apa, saya tahunya dia orang dalem aja," kata Fazuan saat dijumpai di kantor Polsek Bekasi Utara, Senin, (23/12/2019).

Total Korban

Surat pernyataan yang dibuat korban penipuan di Kantor Polsek Bekasi Utara menuntut pelaku mengembalikan uang mereka paling lambat 30 Desember 2019.
Surat pernyataan yang dibuat korban penipuan di Kantor Polsek Bekasi Utara menuntut pelaku mengembalikan uang mereka paling lambat 30 Desember 2019. (TRIBUNJAKARTA.COM/YUSUF BACHTIAR)

Total terdapat 18 orang yang diduga menjadi korban penipuan yang dilakukan Rahma.

Kerugian mereka beragam, muali dari Rp200 ribu hingga paling besar Rp 1 juta rupiah.

Uang itu merupakan syarat supaya memuluskan proses rekrutmen sebagai OB di Kantor Pemkot Bekasi.

Dari isu yang beradar dikalangan korban, pelaku sempat mengaku bekerja sebagai ajudan Wakil Wali Kota Bekasi.

"Nah itu sempet-sempet ngaku jadi ajudan wakil, saya juga kurang tahu kata temen saya gitu, kalau ke saya dia orang dalemlah bisa masukin orang," ujarnya.

Reaksi Wakil Wali Kota Bekasi

Sementara itu, Wakil Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto dalam keterangannya menegaskan, nama yang bersangkutan bukan bagian dari staff atau ajudannya.

"Saya tegaskan tidak ada nama tersebut sebagai ajudan maupun staff saya, saya menghimbau apabila masyarakat dijanjikan sesuatu oleh yang mengaku staff saya, maka bisa segera konfirmasi langsung ke saya," kata Tri saat dikonfirmasi.

Tri menjelaskan, masyarakat bisa langsung menghubunginya melalui media sosial instagram @mastriadhianto jika ada infomasi rekrutmen mengatasnamakan namanya atau berkaitan dengan Pemkot Bekasi.

"Saya sangat terbuka utk komunikasi dan berinteraksi karna yang pegang akun langsung saya sendiri," jelasnya.

Dia juga memastikan, Pemerintah Kota Bekasi setiap melakukan rekrutmen baik tenaga kerja kontrak tidak memungut biaya sepeserpun.

"Jadi kalau orang mau masuk kerja dimintai duit sudah pasti enggak bener, dan kalau terjadi laporkan kepada polisi, saya pastikan lagi yang (pelaku) mengutip duit bukan ajudan saya," tegas dia.

Adapun kasus ini telah ditangani Polsek Bekasi Utara, korban sebanyak delapan orang telah membuat surat penyataan agar pelaku dapat mengembalikan uang mereka paling lambat 30 Desember 2019.

Janji Gaji Rp4,1 Juta

Nasib sial dialami Muhammad Fauzan (18), pemuda baru lulus sekolah asal Cakung, Jakarta Timur, menjadi korban penipuan rekrutmen kerja di Kantor Pemerintah Kota Bekasi.

Petaka ini muncul ketika Fauzan dikenalkan kakaknya oleh seorang wanita bernama Rahma Widiastuti, 'orang dalam' yang disebut bisa memasukkan pekerja di Pemkot Bekasi.

Setiap pekerja yang hendak dimasukkan cukup membayar Rp1 juta. Mereka diiming-imingi pekerjaan sebagai office boy (OB) dengan gaji Rp4,1 juta per bulan.

"Dijanjiin kontrak setahun gaji Rp4,1 juta per bulan," ungkap Fauzan saat dijumpai di Kantor Polsek Bekasi Utara.

Fauzan dijanjikan mulai bekerja hari ini, Senin, (23/12/2019), dia datang ke kantor Pemkot Bekasi lengkap dengan pakaian kemeja putih dan celana hitam.

Dari rumah, dia mengaku berangkat pagi buta demi hari pertama masuk kerja sebagai pegawai OB di Kantor Pemkot Bekasi.

Ketika sudah sampai di Kantor Pemkot Bekasi, Fauzan kebingungan, 'orang dalam' yang katanya menjanjikan pekerjaan tidak terlihat batang hidungnya.

"Dijanjiin kerja sekarang (hari ini), cuma dia (pelaku), bilang enggak masuk hari ini (datang ke Pemkot), lah kata saya malah makin enggak jelas dia alesan lagi ngurus suaminya," ujarnya.

Polisi Ringkus Pengemudi Lamborghini yang Todongkan Pistol ke Pelajar di Kemang

Kronologi Kecelakaan Maut Bus Sriwijaya Masuk Jurang di Liku Lematang Pagaralam

Di Kantor Pemkot Bekasi, Fauzan rupanya bertemu dengan korban lain yang sama-sama diiming-imingi pekerjaan.

Mereka kemudian berusaha mencari tahu status Rahma di Pemkot Bekasi. Ada yang bilang bahwa dia sempat mengaku sebagai ajudan Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto.

"Kita tanya ke satpam, dari situ kita dikonfimasi ke ajudannya langsung kalau dia (Rahma) bukan orang sini, bukan pegawai sini (Pemkot Bekasi)," jelas dia.

Kedok pelaku mulai terlihat, para korban juga sempat mengkonfimasi langsung ke bagian Humas terkait rekrutmen kerja sebagai OB.

Dari situ, Fazuan baru sadar bahwa selama ini dia dan korban lainnya ditipu oleh pelaku dengan iming-iming diberikan pekerjaan sebagai OB.

"Pas dari Pemkot Bekasi baru ke sini (Polsek Bekasi Utara) buat laporan," jelas dia.

Di Polsek Bekasi Utara, dia juga bertemu dengan delapan korban lainnya yang sama-sama membuat laporan.

"Pas kena kaya gini kita kan ada grup WA, yauda yang lain juga pada ikut lapor, cuma beda-beda ada yang kena 200 ribu ada yang satu juta juga," jelas dia.

Adapun kasus ini masih ditangai pihak kepolisian setempat, Rahma terduga pelaku juga sudah datang ke Polsek Bekasi Utara untuk dimintai keterangan.

"Pelakunya juga tadi udah ke sini, kita buat surat penyataan kalau sampai tanggal 30 Desember 2019 uangnya udah harus dibalikkan, tadi polisi juga bilang kalau motornya udah buat jaminan," jelasnya. (TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar)

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved