Istri Pergi Yasinan, Pria Ini Tega Setubuhi Anak Tirinya yang Berusia 13 Tahun hingga Hamil

Selama 21 bulan, pelajar di Kecamatan Campurdarat harus menerima tindakan tak pantas dari ayah tiri.

Penulis: Siti Nawiroh | Editor: Rr Dewi Kartika H
Suryamalang.com/ David Yohanes
Pria berinisial SP (tengah) tega menyetubuhi anak tirinya berinisial A (13) sampai hamil. 

Lebih miris lagi, AS memperkosa anak kandung istri sejak masih berusia 13 tahun atau sudah berjalan 2 tahun.

Akibat perbuatan bejat AS, korban yang masih di bawah umur itu tengah hamil 5 bulan.

Tiduri 14 Mantan Penumpang, Sopir Taksi Online Pakai Modus WhatsApp hingga Nikahi Siri 3 Istri

Setelah dipergoki sang istri, AS mengakui telah mencabuli anak tirinya.

Kepada ibu kandungnya, korban mengaku telah diperkosa sampai berkali-kali.

GS tak berani mengadukan perbuatan bejat ayah tirinya karena kerap diancam.

"Selama 2 tahun itu dia cabuli ayahnya, tapi si anak ini tak berani melapor karena kerap diancam akan dibunuh," kata Iptu Iksan.

Tak terima anak kandungnya diperlakukan demikian, sang suami dilaporkan ke pihak berwajib.

Asisten Raffi Ahmad Hampir Alami Ini di Jalan Bersalju Zenmatt, Nagita Slavina Teriak: Ehh Om Merry!

Pelaku langsung diringkus tak lama setelah menerima laporan dari ibu kandung korban.

Dari keterangan AS, ia melakukan hal tersebut lantaran tergiur kecantikan anak tirinya.

Polisi menahan AS di tahanan Polsek Geronggang. Ia diancam pasal undang-undang perlindungan anak dengan ancaman kurungan 15 tahun.

(TribunJakarta.com/ Suryamalang.com/ Kompas.com)

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved