Polisi Temukan 4 Hewan Langka Diawetkan dari Rumah Pemilik Lamborghini yang Todongkan Senjata Api

Kombes Bastoni Purnama mengatakan, penggeledahan tersebut terkait adanya temuan pelaku punya empat hewan langka yang telah diawetkan.

Editor: Muhammad Zulfikar
TRIBUNJAKARTA.COM/ANNAS FURQON HAKIM
Hewan-hewan langka di rumah tersangla AM yang sudah diawetkan, Kamis (26/12/2019). 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Selatan geledah rumah pelaku penodongan senjata api AM yang berada di Jalan Jambu, Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Bastoni Purnama mengatakan, penggeledahan tersebut terkait adanya temuan pelaku punya empat hewan langka yang telah diawetkan.

"Hari ini Sat Reskrim Polres Jaksel kita lakukan penggeledahan bekerja sama dengan BKSDA (DKI Jakarta) terkait dengan temuan adanya hewan langka yang ada di rumah pelaku," kata Kombes Bastoni di Kawasan Pejaten Barat, Jakarta Selatan, Kamis (26/12/2019).

Penemuan itu, sontak menambah daftar panjang kasus yang membelit pelaku.

Pasalnya, terungkap kasus mobil mewah Lamborghini yang digunakan pelaku dalam aksi koboinya tercatat atas nama AR pekerja serabutan.

Lanjutnya, saat sedang berstatus sebagai barang bukti, mobil mewah bernopol B-27-AYR ini malah dioperasikan oleh adik korban berinisial MS hingga mengalami kecelakaan tunggal di kawasan Sarinah, Thamrin, Jakarta Pusat pada Selasa (24/12/2019) dini hari.

Kombes Bastoni menuturkan, pelaku AM punya 4 hewan langka dari berbagai jenis yang diletakkan di rumahnya sebagai pajangan.

Mendapati, hal tersebut pihaknya langsung mengambil langkah tegas untuk mengamankan hewan-hewan langka yangbtelah menjadi patung itu.

"Ada empat jenis hewan langka yang sudah dikeraskan yaitu Harimau Sumatera, kemudian Burung Cenderawasih, dan kemudian Rusa Bawean sebanyak dua ekor. Jadi semuanya total ada empat yang kita amankan," jelas Bastoni.

Diberitakan sebelumnya, AM merupakan pelaku dari aksi penodongan senpi yang dilakukan terhadap dua pelajar SMA di Kemang, Jakarta Selatan pada Sabtu (21/12/2019).

Ternyata, setelah dilakukan pendalaman oleh pihak kepolisian, ditemukan beberapa kasus lain yang menyangkut pelaku AM.

Fakta baru kasus pengemudi Lamborghini lakukan aksi penodongan senjata api pada dua pelajar SMA di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Andi Sinjaya Ghalib menuturkan, mobil Lamborghini tersebut ternyata tidak terdaftar atas nama tersangka penodongan senjata api AM.

Ada fakta lain pelat mobil Lamborghini pakai nama orang lain

Andi mengatakan, setelah mengecek surat-surat mobil berplat nomor B-27-AYR tercantum atas nama seorang pekerja serabutan berinisial AR.

"Semua bermula saat AR hendak meminjam uang sebesar Rp 700 ribu kepada rekannya bernama Yopi pada 2013," kata Andi saat dikonfirmasi Rabu (25/12/2019) malam.

Andi menuturkan, AR meminjam uang untuk biaya berobat anaknya.

Kemudian, Yopi bersedia meminjamkan uang kepada AR dengan syarat, AR harus mau meminjamkan KTP-nya.

Ketika itu, AR mengaku sempat bertanya soal alasan Yopi meminjam kartu identitasnya.

"Saudara Y mengatakan, 'kan kamu butuh uang, oleh sebab itu saya pinjam KTP kamu untuk keperluan. Yang penting kamu dapat uangnya," jelas Andi.

Namun, sampai sekarang Yopi tak kunjung mengembalikan KTP AR.

Sedangkan, AR juga tidak mengetahui alamat dan nomor telepon Yopi.

Sampai pada Juli 2019, AR mendapat pemberitahuan pembayaran pajak dari Dinas Perpajakan Negara.

Dikarenakan, belum membayar pajak satu unit mobil Lamborghini berplat nomor B-27-AYR warna oranye tahun 2013 atas nama AR tersebut.

"Lantaran merasa tidak pernah memiliki Lamborghini, AR menghiraukan surat pemberitahuan tersebut," pungkas Andi.

Kronologi

Pengendara Lamborghini yang menodongkan pistol ke arah dua pelajar di Kawasan Kemang, Jakarta Selatan akhirnya diamankan polisi.

Pengendara berinisial AM ini mengendarai Lamborghini oranye dengan plat nomor B 27 AYR.

AM ditangkap di kediamannya di kawasan Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (23/12/2019) kemarin.

Sementara kejadian pria todongkan pistol ke arah dua pelajar itu terjadi pada Sabtu (21/12/2019).

Saat itu, AM sedang melintas di Jalan Kemang I, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

Di waktu yang bersamaan, dua pelajar berinisial AD (16 dan MIN (16) sedang berjalan kaki.

AM kemudian merasa dirinya diteriaki kedua bocah tersebut.

"Pada saat itu dia (AM) merasa diteriaki dengan satu kalimat, "mobil bos"," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Selasa (24/12/2019).

Setelahnya, pengendara Lamborghini itu pun turun dari mobilnya dan mengeluarkan kata tidak sopan.

"Pemilik kendaraan (AM) tidak terima, lalu turun, dan mengeluarkan satu kata yang tidak bagus," kata Yusri.

Kedua pelajar tersebut hendak melarikan diri saat tahu AM turun dari mobil.

AM kemudian meminta dua pelajar itu untuk berhenti.

Pengendara Lamborghini itu sampai harus melepaskan tembakan ke udara tiga kali untuk membuat dua pelajar itu berhenti.

"(Kedua pelajar) disuruh jongkok, tapi yang bersangkutan tidak mau, lalu diletupkan lagi satu kali (tembakan). Jadi tiga kali letupan (tembakan)," ucap Yusri.

Kedua pelajar yang tak terima dengan perlakuan AM pun melaporkan kejadian itu ke Polres Jakarta Selatan.

AM lantas ditangkap beserta barang bukti berupa senjata api kaliber 32, tiga selongsong peluru yang telah ditembakan, dan 9 buh peluru aktif.

Kini, AM telah ditetapkan sebagai tersangka.

AM dikenakan pasal 335 dan 336 KUHP dengan ancaman hukuman 1 tahun penjara.

Mobil Lamborghini rusak parah

Lamborghini yang dikendarai AM saat menodongkan pistol ke arah dua pelajar turut diamankan pihak kepolisian.

Dari pengataman TribunJakarta.com, mobil Lamborghini tesebut tampak rusak parah di bagian depan.

Hal itu diketahui setelah Lamborghini tersebut tiba di Mapolres Metro Jakarta Selatan pada Selasa (24/12/2019) sekitar pukul 15.35.

Lamborghini tipe Gallardo berwarna oranye itu tidak dikemudikan oleh anggota polisi.

Lamborghini tersebut diangkut menggunakan mobil derek Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.

Pantauan TribunJakarta.com, sisi sebelah kiri pintu mobil tampak penyok.

Kerusakan lebih parah terlihat di kap depan Lamborghini yang terlihat hancur.

Menurut seorang petugas kepolisian, mobil tersebut baru saja mengalami kecelakaan.

"Jadi ini katanya yang bawa saudaranya (AM). Dia menabrak separator, terus mobilnya ditinggal," kata petugas tersebut.

Saat dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Selatan, mobil juga tidak dilengkapi dengan pelat nomor.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Andi Sinjaya Ghalib mengatakan, AM sempat meminta agar Lamborghini miliknya tidak dibawa pergi oleh siapa pun.

"AM sudah meminta kepada keluarganya agar mobil tetap di rumah karena akan dibawa oleh polisi," kata Andi di Mapolres Metro Jakarta Selatan.

Namun, lanjut dia, mobil Lamborghini itu dibawa oleh adik AM tanpa sepengetahuan tersangka.

Positif narkoba

AM yang menodongkan senjata api terhadap dua pelajar di Kemang menunjukkan positif penggunaan ganja.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, AM juga mengakui mengemudikan mobil usai mengonsumsi narkoba jenis ganja.

"(AM) ternyata positif menggunakan ganja. Ini akan kita proses sesuai dengan aturan dan undang-undang yang berlaku," kata Yusri di Polres Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2019).

Kendati demikian, polisi tidak menemukan barang bukti ganja di dalam mobil Lamborghini milik AM.

"Kami sudah geledah (mobil Lamborghini), tidak ada (ganja). Tapi nanti kami coba kembangkan lagi," ungkap Yusri.

Polisi akan cabut izin kepemilikan senjata api AM

Seperti diwartakan Kompas.com, Polisi akan mencabut izin kepemilikan senjata api kaliber 32 milik pengemudi Lamborghini berinisial AM yang menodongkan senjata api terhadap dua pelajar di Kemang.

Kombes Yusri Yunus mengatakan, pria yang berprofesi sebagai pengusaha itu mengantongi izin kepemilikan senjata api yang dimilikinya sejak tahun 2019.

AM juga diketahui bergabung sebagai anggota Persatuan Penembak Indonesia, (Perbakin).

357 Kasus Narkotika Berhasil Terungkap Sepanjang Tahun 2019 di Depok

Viral Video Polsuska Usir Seorang Anak Punk di Kereta, Ini Penjelasan KAI

"Senjata akan kami cabut izinnya karena sudah tidak pantas untuk memiliki izin dengan cara berbuat semena-mena seperti ini," kata Yusri di Polres Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2019).

Yusri mengungkapkan, kepada polisi, AM mengaku memiliki senjata api untuk melindungi diri.

"Memang aturannya ada, ada kartu perbakin, izinnya (kepemilikan senjata api) ada. Kepentingannya (memiliki senjata api) untuk bela diri dalam kartu," ungkap Yusri.

Selain mencabut izin kepemilikan senjata api, polisi juga menyita mobil Lamborghini tipe Gallardo milik AM.

"Disita sekarang ini mobilnya," kata Yusri.

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Temuan Polisi di Rumah Pemilik Lamborghini Oranye, Ada 4 Hewan Langka Diawetkan

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved