Viral Video Perempuan Vaping hingga Seorang Punk Diusir dari Kereta Api, Ini Tanggapan KAI
Video perempuan menghisap vape atau rokok elektrik dalam kereta api viral di media sosial. KAI mengatakan kesadaran penumpang ini rendah.
Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Suharno
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Video perempuan menghisap vape atau rokok elektrik dalam kereta api viral di media sosial.
VP Public Relations KAI, Yuskal Setiawan, mengatakan kesadaran penumpang tersebut, rendah.
"Menanggapi beredarnya video penumpang yang melakukan vaping di dalam kereta, KAI menyayangkan rendahnya kesadaran penumpang," kata Yuskal, dalam keterangan tertulisnya kepada Wartawan, Kamis (26/12/2019).
Sebab, pihak KAI sangat jelas telah melarang penumpang untuk merokok atau menghisap vape (vaping).
"Penumpang ini tak paham akan aturan yang telah ditetapkan perusahaan terkait larangan merokok atau vaping di dalam kereta," ujar Yuskal.
"Sesuai aturan perusahaan, merokok dan vaping di dalam kereta tidak boleh dilakukan," sambungnya.
Bagi penumpang yang ketahuan merokok atau vaping, lanjutnya, akan diturunkan petugas KAI di stasiun berikutnya.
"Bagi yang kedapatan melakukannya akan diturunkan di stasiun berikutnya," ujar Yuskal.
Lebih lanjut, Yuskal mengatakan telah menghubungi perempuan yang lakukan vaping di dalam kereta.
"KAI telah menghubungi penumpan yang melakukan vaping untuk meminta tidak mengulangi pelanggaran serupa ke depannya," ucap Yuskal.
Penelusuran TribunJakarta.com, perempuan yang melakukan vaping ini memiliki nama akun Instagram @elsacindymayora.
Pada catatan instagramnya beberapa jam lalu, pemilik akun tersebut menuliskan;
Wish: yang doain gw itu berbalik sama kalian maupun baik atau buruk walapun kalian doain buruk juga gw doain yang terbaik buat kalian karna udah ngeluangin waktu buat gw
Tidak Ada Penodongan Pistol
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/viral-video-penumpang-vaping-di-kereta.jpg)