Apotek Senopati Ditabrak Lagi

Apotek Senopati Ditabrak Mobil Lagi: Dulu Satpam Tewas dan Dugaan Kondisi Sopir Mirip Insiden Lalu

Apotek Senopati kembali dihantam kendaraan hingga bagian depan rusak. Dulu satpam jadi korban. Kondisi sopir mirip insiden lalu.

TribunJakarta.com/Satrio Sarwo Trengginas
Suasana lokasi kecelakaan di Apotek Senopati pada Sabtu (28/12/2019). 

Kala itu, Mobil Livina Putih yang dikendarai Putri Kalingga Hermawan (21) hilang kendali sehingga menabrak Apotek tersebut.

Kecelakaan itu menyebabkan seorang satpam apotek bernama Asep Kamil (50) tewas.

Trotoar Dihantam Sedan BMW di Apotek Senopati Dipasang 6 MCB Beton

Petugas Bina Marga Kebayoran Baru memasang sebanyak enam MCB untuk menutup tepi trotoar yang jebol usai dihantam mobil BMW pada Sabtu (28/12/2019) subuh.
Petugas Bina Marga Kebayoran Baru memasang sebanyak enam MCB untuk menutup tepi trotoar yang jebol usai dihantam mobil BMW pada Sabtu (28/12/2019) subuh. (TribunJakarta.com/Satrio Sarwo Trengginas)

Pertigaan Jalan Raya Apotek Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan yang rusak imbas dihantam mobil Sedan BMW akan dipasang MCB (moveable concrete barrier) beton.

Menurut Kepala Tim Satgas Bina Marga Kebayoran Baru, Supriyanto, sebanyak enam MCB akan dipasang di tepi pertigaan itu.

"Sebanyak enam barrier kita pasang untuk sementara," terangnya kepada TribunJakarta.com pada Sabtu (28/12/2019).

Sebelumnya, pihak Bina Marga telah meninggikan trotoar setinggi 35 sentimeter sekira dua minggu kemarin.

Upaya meninggikan trotoar itu untuk mencegah kecelakaan mobil yang meluncur ke Apotek Senopati bulan Oktober silam.

Namun, trotoar itu tetap jebol dihantam oleh Sedan BMW kendati sudah ditinggikan.

Tersangka Pengemudi Livina Jadi Tersangka

Sebelum kejadian kecelakaan sedan BMW, Apotek Senopati juga dihantam Livina.

Mobil yang dikemudikan Putri Kalingga Hermawan itu juga menabrak satpam hingga tewas

Polisi lalu menetapkan pengemudi mobil Livina yang menabrak Apotek Senopati sebagai tersangka.

Dia adalah Putri Kalingga Hermawan(PKH), seorang mahasiswi berusia 21 tahun.

Polisi menilai terdapat kelalaian ketika Putri mengemudikan mobilnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved