Natal dan Tahun Baru 2020
Operasi Jelang Tahun Baru, Polisi Sita Puluhan Bungkus Petasan dan Miras di Sawangan Depok
Hasilnya, polisi berhasil menyita 29 bungkus petasan, 20 botol miras, dan 20 bungkus plastik berisi miras.
Penulis: Dwi Putra Kesuma | Editor: Erik Sinaga
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma
TRIBUNJAKARTA.COM, SAWANGAN - Polsek Sawangan menggelar operasi minuman keras (miras) dan petasan jelang perayaan tahun baru 2020.
Operasi tersebut digelar guna menciptakan suasana yang kondusif jelang perayaan tahun baru 2020, serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Hasilnya, polisi berhasil menyita 29 bungkus petasan, 20 botol miras, dan 20 bungkus plastik berisi miras.
"Hasil operasi kami mengamankan 29 bungkus petasan, 20 botol miras, dan 20 bungkus plastik berisi miras," ujar Kapolsek Sawangan Kompol Suprasetyo ketika dikonfirmasi, Senin (30/12/2019).
Lebih lanjut, Suprasetyo menjelaskan bahwa puluhan bungkus petasan dan miras tersebut diamankan dari lima pedagang.
• Jelang Kepulangan Ahmad Dhani, Relawan Pasang Spanduk Bebasnya Sang Pengujar Kebenaran
• Jelang Lahir Anak Kembar Jeje Govinda, Syahnaz Sadiqah Minta Didoakan: Muka Bayi-bayi Susah Diliat
• Tarif Jalan Tol Cipali Alami Kenaikan Mulai 3 Januari Ini Daftarnya
"Kami amankan dari lima pedagang di beberapa lokasi seperti kawasan Curug, Duren Seribu, dan Pengasinan," bebernya.
Sebelumnya, Kapolres Metro Depok AKBP Azis Andriansyah mengatakan bahwa 30 persen kejahatan di Kota Depok disebabkan minuman keras.
"Bisa 20 sampai 30 persen, misalnya akibat mengkonsumsi miras pelaku ini tawuran, berkelahi, melakukan pembunuhan, hingga begal di jalan biasanya mengkonsumsi miras dulu atau narkotika," kata Kapolres Metro Depok AKBP Azis Andriansyah saat pemusnahan ribuan botol miras di halaman Kantor Wali Kota Depok, Pancoran Mas, Jumat (20/12/2019).