Perayaan Malam Tahun Baru di Jakarta

Satpol PP Larang PKL Berdagang di Sepanjang Jalan Sudirman Hingga Thamrin Saat Malam Tahun Baru

Para pedagang yang memaksakan diri menjajakan di lokasi tersebut dipastikan mereka akan langsung diangkut petugas.

Editor: Muhammad Zulfikar
TRIBUNJAKARTA.COM/MUHAMMAD RIZKI HIDAYAT
ilustrasi PKL 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta melarang para Pedagang Kaki Lima (PKL) berjualan di sepanjang Jalan Sudirman sampai Jalan MH Thamrin pada saat malam pergantian tahun baru 2020 pada Selasa (31/12/2019) mendatang.

Para pedagang yang memaksakan diri menjajakan di lokasi tersebut dipastikan mereka akan langsung diangkut petugas.

Sementara itu, Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin mengatakan, pelaksanaan pesta malam pergantian tahun baru 2020 di ruas jalan itu sebetulnya persis kegiatan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB), setiap hari Minggu.

Kata dia, ruas Jalan Sudirman-Thamrin, tepatnya dari simpang Sarinah hingga Wisma Dukuh Atas merupakan zona merah, sehingga PKL dilarang berjualan di sana.

“Mereka hanya diperbolehkan berjualan di zona hijau dan zona kuning yang disediakan pemerintah,” kata Arifin saat dihubungi pada Senin (30/12/2019).

Arifin menjelaskan, untuk zona kuning, PKL boleh berjualan di trotoar dari Wisma BNI Dukuh Atas sampai Patung Pemuda dan Jalan Thamrin sampai Patung Arjuna-Wijaya.

Sementara di zona hijau, PKL diperbolehkan berjualan di tujuh ruas jalan di sekitar kawasan HBKB.

Tujuh jalan itu di antaranya Jalan Karet Pasar Baru Timur III, Jalan Galunggung, Jalan Teluk Betung, Jalan Blora, Jalan Sumenep, Jalan Kebon Kacang dan Jalan Sunda.

“Informasi soal pelarangan PKL sudah kami sosialisasikan kepada masyarakat ataupun pedagang itu sendiri."

"Karena sesungguhnya pola PKL nanti sama dengan kegiatan HBKB, bedanya tahun baru diadakan malam hari sedangkan HBKB saat pagi hari,” ujarnya.

Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah menambahkan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggandeng Polri dan TNI untuk mengamankan kegiatan malam tahun baru 2020 pada Selasa (31/12/2019) mendatang.

Jumlah personel yang dikerahkan ada 8.464 orang yang tergabung dari Satpol PP DKI, Polri dan TNI.

Rinciannya, jumlah Satpol PP ada 1.150 orang, sedangkan Polri 6.304 personel dan TNI ada 1.010 personel.

Mereka bertugas mengamankan kegiatan malam tahun baru yang digelar di lima titik, yaitu Kantor Balai Kota dan sepanjang Jalan Sudirman hingga Jalan Thamrin, Jakarta Pusat.

“Seluruh kegiatan pelaksanaan tahun baru ini dimulai pada Selasa (31/12/2019) dari pukul 17.00 sampai 24.00,” kata Saefullah.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved