Mantan Pengelola RPTRA Cipinang Besar Selatan Pertanyakan Transparansi Penilaian Kerja
Raharjo (47), satu pegawai yang masa kontraknya diputus merasa janggal karena selama bertugas penilaian atas kinerjanya termasuk tinggi
Penulis: Bima Putra | Editor: Muhammad Zulfikar
2. Untuk dugaan KKN tidak ada yang diterima semua warga CBS.
3. Pemutusan kerja 3 orang pengelola yang lama berdasarkan Raport mereka yang dihimpun dari penilain kinerja sehari2 i dan masukan dari warga Rusun, pengguna RPTRA, termasuk penilaian dari RT dan RW setempat.
4. Juga dilakukan penilaian dari mereka sesama pengelola.
5. Kesimpulan pengelola yang diterima th 2020, berdasarkan hasil musyawarah tim panitia terdiri dari, Sekel, Kasie Kesra, PLKB, Kasie Ekbang, Kasie Pem dan TP PKK.
Halaman 2 dari 2