Oknum Wartawan Pemeras Wanita Ditangkap

Polisi Gadungan Peras dan Setubuhi Wanita di Kelapa Gading, Berawal dari Michat dan Rayu Jadi Pacar

dua oknum wartawan yang mengaku sebagai polisi lakukan pemerasan terhadap seorang wanita penghuni Apartemen Gading Nias di Kelapa Gading Jakarta Utara

Penulis: Suharno | Editor: Muhammad Zulfikar
TRIBUNJAKARTA.COM/GERALD LEONARDO AGUSTINO
Dua oknum wartawan yang ditangkap atas kasus pemerasan dan pengancaman saat diekspose di Mapolsek Kelapa Gading, Senin (6/1/2020). 

TRIBUNJAKARTA.COM - Dwi Pujianto Akbar dan Jamaluddin Arrozi ditangkap aparat Polsek Kelapa Gading atas kasus pemerasan dan pengancaman.

Dua pria yang berprofesi sebagai wartawan media tipikor87.id ini memeras korbannya, FDA (18), di Apartemen Gading Nias, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Menurut data yang dikumpulkan, TribunJakarta.com merangkum sejumlah fakta terkait peristiwa pemerasan tersebut.

1. Berawal dari Kenalan Via Michat

Kapolsek Kelapa Gading Kompol Jerrold Kumontoy mengatakan, peristiwa pemerasan yang dilakukan dua oknum wartawan itu terjadi pada Senin (30/12/2019) lalu.

Awalnya, Dwi Pujianto Akbar berkenalan dengan FDA melalui aplikasi Michat.

"Di Michat mereka menemukan si korban FDA," kata Jerrold dalam konferensi pers di Mapolsek Kelapa Gading, Senin (6/1/2020).

Dwi kemudian ingin menemui FDA di apartemen yang dihuni korban.

Saat berkenalan, Dwi mengatakan kepada FDA bahwa dia seorang polisi.

2. Merayu Jadi Pacar

Jacksen F Tiago Tetap Bertahan di Persipura Jayapura, Persija Jakarta Segera Umumkan Pelatih Barunya

Fakta Baru Korban Mutilasi di NTB, Temuan Organ Tubuh dalam Kulkas hingga Polisi Periksa 19 Saksi

Saat perkenalan Dwi memiliki niat terselubung dengan FDA.

Dwi merayu FDA untuk menjadikannya sebagai pacar.

FDA (18), korban pemerasan dua oknum wartawan, saat memberikan keterangan di Mapolsek Kelapa Gading, Senin (6/1/2020).
FDA (18), korban pemerasan dua oknum wartawan, saat memberikan keterangan di Mapolsek Kelapa Gading, Senin (6/1/2020). (TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino)

"Dia ngajak bertemanan dia mau jadi pacar aku katanya," kata FDA saat konferensi pers di Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin (6/1/2019).

"Karena aku di situ lagi jomblo juga, dia jomblo jadi, dia mau jadi pacar," sambungnya.

Dwi dan FDA kemudian bertemu di Apartemen Gading Nias Kelapa Gading Jakarta Utara tanggal 30 Desember 2019.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved