Gedung 4 Lantai Ambruk

BB Selaku Pemilik Gedung Membeli Bangunan yang Kemarin Ambruk Melalui Proses Lelang Tahun 1997

Kompol Teuku Arsya Khadafi mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan, BB membeli gedung tersebut sejak Tahun 1997 berdasarkan lelang dari Bank.

Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Muhammad Zulfikar
TribunJakarta.com/Elga Hikari Putra
Gedung empat lantai yang ambruk di Jalan Brigjen Katamso, Palmerah, Jakarta Barat. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Elga Hikari Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, PALMERAH - Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat tengah memeriksa BB selaku pemilik gedung ambruk di Jalan Brigjen Katamso, Palmerah, Jakarta Barat.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Teuku Arsya Khadafi mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan, BB membeli gedung tersebut sejak Tahun 1997 berdasarkan lelang dari Bank.

"Terus kalau dilihat datanya gedung tersebut dibangun tahun 1995, jadi umurnya memang sudah cukup lama sekitar 25 tahun," kata Arsya di Mapolres Metro Jakarta Barat, Selasa (7/1/2020).

Arsya mengatakan, terkait perizinan, bangunan tersebut memang telah memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB). 

Namun pihaknya masih menyelidiki apakah IMB bangunan sesuai dengan yang ada di lapangan.

"Kan sekarang kita lihat bangunannya sudah keropos sebagian, sudah dipotong, tadi juga koordinasi sama labfor, kita mau lihat ini apakah memang perhitungan struktur gedungnya sesuai aturan atau tidak," paparnya.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Bidang Balistik dan Metalurgi Forensik (Balmetfor)  Puslabfor Polri, Kombes Pol Ulung Kanjaya mengatakan, dari hasil penyelidikan sementara, ambruknya gedung empat lantai itu diduga karena adanya korosi atau perkaratan besi di rangka bangunan.

"Dari hasil pengamatan dan analisa awal yang bisa kita simpulkan sebagai awal itu akibat adanya korosi daripada air ke dalam struktur beton sehingga sambungan-sambungan tiang itu telah mengalami pelapukan akibat proses korosi," kata Ulung.

Ulung memperkirakan proses korosi di bangunan ini sudah berlangsung cukup lama diatas tiga tahun hingga puncaknya yakni ambruk pada Senin (6/1/2020) kemarin akibat tak kuat menahan beban bangunan.

"Ada barang bukti yang kita temukan banyak sudah alami proses korosi yang sudah hampir separuh kemakan diameternya," kata Ulung.

Pemilik gedung datangi Polres Metro Jakarta Barat

Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat tengah memeriksa BB (59) selaku pemilik gedung ambruk di Jalan Brigjen Katamso, Palmerah, Jakarta Barat.

"Yang bersangkutan langsung ke Polres Jakbar," ucap Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Teuku Arsya Khadafi, saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (7/1/2020).

BB seharusnya diperiksa pada Senin (6/1/2020) kemarin.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved