Misteri Orang-orang Terakhir di Sekitar Hakim Jamaluddin Sebelum Tewas
Tanda tanya besar belum bisa terjawab, siapa gerangan 3 orang berbadan tegap bersama hakim Jamaluddin saat bertamu ke rumah Maimunah sebelum terbunuh
Penulis: Y Gustaman | Editor: Rr Dewi Kartika H
Kronologi Versi Polisi
Kapolda Sumut Irjen Martuani menduga masalah rumah tangga melatari Zuraida Hanum hingga mengotaki pembunuhan berencana suaminya.
"Pelaku utama adalah istri dari korban, istrinya yang merekrut pelaku pembunuhan suaminya," tegas dia.
Ketiga tersangka, Zuraidah, Jefri dan Reza dijerat pasal 340 dengan ancaman hukuman mati.
Penangkapan pelaku melibatkan Direktorat Kriminal Umum Polda Sumut dan Sat Reskrim Polrestabes Medan.
Cemburu dan menuduh Jamaluddin berselingkuh, Zuraidah memutuskan berpacaran dengan Jefri akhir 2018.
Benih cinta keduanya tumbuh karena anak mereka sama-sama belajar di sekolah yang sama.
Zuraidah mengajak Jefri bertemu di Coffee Town, Ringroad Medan, 25 November 2019, untuk merencanakan pembunuhan Jamaluddin.
Reza diajak terlibat dan dikasih uang Rp 2 juta oleh Zuraida.
Detik-detik pembunuhan pun diungkap oleh polisi, terhitung pada Kamis (28/11/2019) malam.
Sekitar pukul 19.00 WIB, Zuraidah melajukan mobil Toyota Camry BK 78 ZH ke Pasar Johor, Jalan Karya Wisata, untuk menjemput Jefri dan Reza.
Tibalah keduanya ke rumah Jamaluddin di Jalan Aswad, Perumahan Royal Monaco. Mereka masuk melalui garasi.
Setelah menutup pagar garasi, Zuraidah mengantar Jefri dan Reza langsung masuk ke dalam rumah korban sampai ke lantai tiga.
Keduanya diminta menunggu aba-aba untuk mengeksekusi Jamaluddin yang malam itu sudah tertidur di kamar bersama anaknya.
Pada 29 November 2019, sekitar pukul 01 00 WIB, Zuraidah naik kembali ke lantai 3 dan memberi petunjuk kepada Jefri dan Reza untuk turun dan menuntun jalan menuju kamar korban.
Dini hari itu Zuraidah tidur di antara hakim Jamaluddin dan sang anak.
Tibalah waktunya Reza dan Jefri masuk lalu membekap Jamaluddin menggunakan bed cover, sementara Zuraidah membantu memegangi kaki suaminya agar tak berontak.
Sang anak sempat terbangun lalu ditidurkan kembali oleh Zuraidah.
Setelah korban dipastikan meninggal, Zuraidah meminta kedua eksekutor kembali menunggu di Iantai tiga.
Sekitar pukul 03.00 WIB, Zuraidah memanggil Jefri dan Reza untuk membuang mayat Jamaluddin di daerah Berastagi.
Sebelum dibuang, hakim Jamaluddin dipakaikan seragam olahraga Pengadilan Negeri Medan berwarna hijau.
Mayar korban dibaringkan di kursi baris kedua mobil Toyota Prado BK 77 HD.
Jefri yang mengemudi, sementara Reza duduk di sebelah kiri. Pintu garasi yang tertutup, dibukakan oleh Zuraidah.
Mobil menuju Jalan Aswad lalu belok kiri menuju Jalan Eka Warni, Jalan Karya Wisata, lalu menuju Jalan A H Nasution.
Setelah melewati Fly Over Jamin Ginting menuju Jalan Ngumban Surbakti, mobil belok kiri melewati Simpang Pemda Menuju Jalan Setia Budi.
Sampai di Gang Anyelir, Reza turun dari mobil untuk mengambil Honda Vario Hitam.
Jefri terus menyopir dan mengikuti Reza yang melajukan motornya menuju arah Berastagi.
Sempat Reza berhenti di depan Hotel Sehati untuk mengisi bensin.
Keduanya dengan kendaraan berbeda kembali bergerak menuju ke arah Berastagi melewati Kantor Kades Bintang Meriah di Jalan Jamin Ginting.
Sampai akhirnya, mereka menuju kebun sawit sekitar pukul 06.30 WIB.
Melihat Reza yang dan berhenti, Jefri langsung menepikan mobilnya ke pinggir jurang dan lompat dari mobil Prado dalam kondisi mesin menyala dengan porsneling pada posisi D.
Mobil berjalan secara otomatis masuk kedalam jurang kebun sawit dan saat itu Jefri langsung membonceng motor Reza lalu kabur.
Mereka takut ada orang yang melihat kejadian tersebut. (Tribun Medan/TribunJakarta.com)