Peran Anak Artis di Kasus Senjata Ilegal

BREAKING NEWS Polisi Sebut Anak Ayu Azhari Bukan Penjual Senjata Api Ilegal, Tapi Ini Perannya

Polisi memberikan klarifikasi terkait peran anak Ayu Azhari, Axel Djody Gondokusumo, pada kasus kepemilikan senjata api ilegal.

TRIBUNJAKARTA.COM/Annas Furqon Hakim
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Bastoni Purnama saat ditemui di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis (9/1/2020). 

"Sehingga dia percaya dan akhirnya menawarkan. AM sendiri juga punya ketertarikan khusus kepada senjata-senjata api," ujar Andi.

Dalam kasus ini, Axel menjual dua pucuk senjata api kepada Abdul Malik.

Pertama, senjata laras panjang tipe M16 yang sudah dimodifikasi menjadi M4 berwarna hitam dengan gagang coklat.

Kedua, anak Ayu Azhari itu menjual senjata laras panjang tipe M4 Carbine kaliber 5,56 mm berwarna hitam-biru.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Bastoni Purnama mengatakan, harga senjata yang dijual beragam.

"Harga senjata bermacam-macam. Sekitar ratusan juta, baik laras pendek maupun panjang," ucapnya.

Sejumlah senjata api beserta amunisi ilegal milik Abdul Malik di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Rabu (8/1/2020).
Sejumlah senjata api beserta amunisi ilegal milik Abdul Malik di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Rabu (8/1/2020). (TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim)

Axel diringkus di kediamannya di Jalan Kemang Timur Dalam IX, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Minggu (5/1/2020).

Bastoni menyebut orangtua dari tersangka Axel sudah mengetahui anaknya terlibat kasus ini.

"Sudah tahu, sudah tahu," ujar Bastoni.

Namun, lanjut dia, pihaknya tidak memeriksa orangtua tersangka lantaran tak ada kaitannya dengan kasus yang dihadapi Axel.

Ancaman 20 tahun penjara

Kasus hukum yang menyeret pengemudi Lamborghini, Abdul Malik, terus bergulir.

Setelah kasus kepemilikan satwa langka yang telah diawetkan, kini pria berusia 44 tahun itu dililit masalah lain.

Ia memiliki sejumlah senjata api beserta ribuan amunisinya.

Masalahnya, semua itu tidak berizin alias ilegal.

Para tersangka penyuplai senjata api ilegal ke Abdul Malik di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Rabu (8/1/2020).
Para tersangka penyuplai senjata api ilegal ke Abdul Malik di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Rabu (8/1/2020). (TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim)
Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved