Driver Ojol Tewas di Rusun
Pekan Depan Polisi Serahkan Berkas Perkara Pembunuhan Driver Ojol di Rusun Cakung
Penyidik segera menyerahkan berkas perkara pembunuhan driver ojol Rieke Andrianti (43) dengan tersangka Jemi A.B Obier (27).
Penulis: Bima Putra | Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, CAKUNG - Penyidik segera menyerahkan berkas perkara pembunuhan driver ojol Rieke Andrianti (43) dengan tersangka Jemi A.B Obier (27).
Tersangka Jemi adalah penghuni sekaligus tetangga korban di Rusun Griya Tipar Cakung, Jakarta Timur.
Penyerahan berkas perkara ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur ditargetkan pekan ini.
"Minggu-minggu ini berkasnya kita serahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur."
"Semoga enggak ada yang kurang," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Hery Purnomo, Jumat (10/1/2020).
Bila jaksa peneliti menyatakan berkas lengkap, Jemi akan segera disidangkan.
Otomatis, penahanan pemuda pengangguran ini akan dipindah ke rutan.
Tersangka dijerat pasal 340 juncto 338 KUHP.
"Ancaman hukumannya pidana mati atau penjara seumur hidup," terang Hery.
Jemi membunuh karena sakit hati kerap diejek hitam, jelek, dan dekil oleh Rieke. Korban tinggal seorang diri.
"Yang bersangkutan masuk ke dalam kamar lalu menganiaya dengan menikam korban," tuturnya.
Jasad Rieke ditemukan pada Jumat (8/11/2019) sekira pukul 20.30 WIB oleh anaknya, Usamah Nur Muhammad.
Dicaci Maki Warga
Adegan Jemi menghabisi Rieke memancing emosi warga yang menonton rekonstruksi pembunuhan.