ART Gugurkan Kandungan
Pihak RS Curigai ART di Penjaringan Melahirkan Tak Wajar hingga Lapor Polisi, Ini Fakta-faktanya
Polsek Metro Penjaringan menggelar rekonstruksi kasus aborsi yang dilakukan MH di tempat bekerjanya, Jumat (10/1/2020).
Penulis: Siti Nawiroh | Editor: Kurniawati Hasjanah
Ia mengaku melakukan hal tersebut karena paksaan.
paksaan itu dilakukan oleh seorang pria berinisial DS.
DS adalah teman sekolah MH yang belakangan diketahui menghamilinya.

"Jadi dia dipaksa. Ada SMS-nya atau WA-nya disuruh gugurkan gitu," kata Mustakim, Jumat (10/1/2020), usai rekonstruksi di kompleks Taman Resort Mediterania, Pantai Indah Kapuk, Penjaringan, Jakarta Utara.
DS enggan bertanggungjawab setelah menghamili MH.
Bahkan, DS lalu menonaktifkan nomor teleponnya setelah memaksa MH menggugurkan janin hasil hubungan badan mereka berdua.
"Setelah itu dia langsung pergi, dan handphonenya sekarang udah langsung diblok," kata Mustakim.
Beberapa bulan lalu, DS mengajak MH ke kontrakannya di daerah Bogor dan mengajak MH berhubungan badan.
MH pun mengaku pada saat itu dirinya enggan mengikuti kemauan DS.
MH kemudian hamil setelah berhubungan badan dengan DS.
MH sempat memintai pertanggungjawaban dari DS setelah dirinya hamil. Namun, DS malah memaksa MH menggugurkan kandungannya.
Atas paksaan dan rasa malu yang memenuhi pikirannya, MH pun menggugurkan janinnya.
Sudah bersuami dan punya anak
MH mengaku bahwa dirinya sudah bersuami dan mempunyai seorang anak berusia 6 tahun. Namun, saat ini MH sedang dalam proses perceraian dengan suaminya.
Di sela-sela proses perceraian inilah MH bertemu dengan teman sekolahnya, DS hingga MH hamil oleh DS.