Kisah Pilu Suami di Prabumulih, Tak Mampu Biayai Lahiran Istri hingga Bayi 4 Bulan Ditahan Pihak RS
Bayi dari pasangan Febriyanto (27) dan Yul Armi Kurniati (23) hingga kini masih ditahan oleh pihak rumah sakit, karena belum melunasi biaya perawatan.
Penulis: Muji Lestari | Editor: Suharno
Febriyanto mengaku, dari total tunggakan itu telah dibayar dari bantuan dinas kesehatan Rp 3 juta, Rp 2 juta dicicil keluarga dan Rp 12 juta subsidi rumah sakit sehingga tersisa Rp 17 juta.
"Kemana saya harus mencari uang sebanyak itu, saya hanya buruh. Pernah minta pertolongan kepada Walikota namun katanya itu rumah sakit swasta jadi diluar program pemerintah tapi diarahkan ke Dinas Kesehatan dan dibantu Rp 3 juta," bebernya.
Terlahir Kembar Prematur
Kepada wartawan Febriyanto menceritakan, anaknya Delfa Barqi Abbasy lahir dengan kakak kembarannya Dilfa yang lebih dulu dipanggil sang maha kuasa.
Kelahiran kedua anak kembarnya itu dalam keadaan prematur atau Sepsis Neonatorum yang disebabkan oleh Virus dan Bakteri.
Sehingga kedua bayi harus dirawat intensif di dalam inkubator agar bisa bertahan hidup di luar rahim dan mampu menyesuaikan diri dengan lingkungan baru.
Diduga akibat perawatan intensif itulah yang membuat biaya perawatan dua bayi kembar tersebut membengkak mencapai Rp 34 juta.

Sementara Febriyanto hanya mengandalkan keuangan dari menjadi kuli bangunan sehingga untuk makan saja susah apalagi untuk membayar biaya rumah sakit.
Selanjutnya, sebulan mendapatkan perawatan Dilfa meninggal dunia dan belum sempat berkumpul dengan keluarga serta belum sempat merasakan hangatnya pelukan ayah dan ibunya.
Kesedihan, rasa haru dan rasa bersalah karena keterbatasan ekonomi tak bisa menebus kedua anaknya hingga meninggal membuat Febriyanto serta Yul Armi mengalami sedih berkepanjangan dan merasa berdosa.
Selain sedih karena kepergian anaknya dan tak bisa menebus Delfa karena tak punya uang, Febriyanto dan istri juga tertekan lantaran tenggat waktu pelunasan yang diberikan pihak rumah sakit semakin dekat.
Diketahui pihak rumah sakit memberikan batas waktu penebusan Delfa hingga 17 Januari 2020.
Harus Rela Diadopsi Orang Lain
Hingga bayinya berusia 4 bulan, Febriyanto belum sanggup melunasi biaya pengobatan bayinya.
Hal itu mengakibatkan sampai saat ini bayinya masih ditahan oleh pihak rumah sakit dan tak boleh dibawa pulang.