Kisah Pilu Suami di Prabumulih, Tak Mampu Biayai Lahiran Istri hingga Bayi 4 Bulan Ditahan Pihak RS
Bayi dari pasangan Febriyanto (27) dan Yul Armi Kurniati (23) hingga kini masih ditahan oleh pihak rumah sakit, karena belum melunasi biaya perawatan.
Penulis: Muji Lestari | Editor: Suharno
Febriyanto dan istinya diberi tenggat waktu sampai 17 Januari untuk melunasi tunggakan.
Berdasarkan surat pernyataan yang dibuat Febriayanto, jika melewati batas itu maka anaknya akan diserahkan pada rumah sakit agar dicarikan pengadopsi.
Febriyanto yang hanya mengandalkan pekerjaannya sebagai kuli bangunan merasa kewalahan untuk membayar biaya rumah sakit.
"Kemana saya harus mencari uang sebanyak itu, saya hanya buruh. Pernah minta pertolongan kepada Walikota namun katanya itu rumah sakit swasta jadi diluar program pemerintah tapi diarahkan ke Dinas Kesehatan dan dibantu Rp 3 juta," bebernya.
Ditambah lagi pernyataan pihak rumah sakit yang menyebutkan jika ia tak sanggup melunasi biaya rumah sakit, anaknya harus direlakan untuk diadopsi orang lain.
Awalnya menurut Febri, pihak rumah sakit meminta jaminan sertifikat tanah ataup BPKB motor.
Namun karena tidak ada, hanya tersisa motor lama sehingga rumah sakit tidak mau.
"Akhirnya bikin perjanjian yang diminta oleh pihak Rumah sakit dengan tertanda di atas materai 6000 akan menebus administrasi paling lambat 17 Januari 2020 ini,"
"jika lewat maka terpaksa saya harus mencarikan pengadopsi anakku, saat ini saya meminta bantuan Lembaga Sosial Kemasyarakatan Yayasan Insan Merdeka Indonesia untuk dicarikan donatur," tuturnya.
• Kesaksian Mantan Asisten Lina Ungkap Hal Tak Terduga Tentang Sosok Teddy, Butet: Mistisnya Kuat
Tanggapan LSK YIMI
Ketua LSK YIMI (Lembaga Sosial Kemasyarakatan Yayasan Insan Merdeka Indonesia), Nunung Damayanti mengungkapkan kalau adanya perjanjian dari penebusan administrasi untuk anak Febrianto dari pihak Rumah sakit terkesan dipaksakan.
"Saudara Febrianto sebenarnya sudah lama menghubungi saya tapi karena tunggakan mencapai Rp 34 juta dan kami hanya bisa membantu Rp 5 juta kebawah," ujar Nunung.
Nunung kemudian berinisiatif meminta bantuan kepada wakil walikota Prabumulih.
"Akhirnya kami berinisiatif untuk datang ke rumah wakil Walikota Prabumulih untuk meminta bantuan sehingga pak Fikri menelpon Direktur Rumah Sakit Fadillah dan di bantu potongan Rp 12 juta, Rp 3 juta dibantu oleh dinkes dan Rp 2 juta sudah dicicil oleh pihak keluarga sehingga sisa Rp 17 juta," ungkap Nunung.
Nunung mengaku tidak setuju dengan adanya surat perjanjian yang menyatakan, pihak rumah sakit meminta sang ayah untuk mencarikan pengadopsi bayi tersebut.