Sudin Pusip Jakarta Utara Buka Restorasi Dokumen Pasca-banjir, Warga Banyak yang Minta Buat Baru

Arsiparis Sudin Pusip Jakarta Utara Tri Wahyuniati mengatakan, masih banyak warga yang menganggap layanan ini untuk mengganti dokumen baru.

Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Muhammad Zulfikar
TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino
Pelayanan restorasi dan digitalisasi dokumen dari Sudin Pusip Jakarta Utara di kelurahan Kelapa Gading Barat, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin (13/1/2020). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino

TRIBUNJAKARTA.COM, KELAPA GADING - Suku Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Pusip) Jakarta Utara membuka layanan restorasi arsip pasca-banjir, Minggu (5/1/2020) hingga Rabu (22/1/2020) mendatang.

Setelah sembilan hari dibuka, masih banyak warga yang salah paham terkait layanan yang diberikan.

Arsiparis Sudin Pusip Jakarta Utara Tri Wahyuniati mengatakan, masih banyak warga yang menganggap layanan ini untuk mengganti dokumen baru.

"Pengertian dari masyarakat kita bisa ganti baru arsip yang rusak," katanya saat ditemui di kantor kelurahan Kelapa Gading Barat, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin (13/1/2020).

Padahal, layanan restorasi adalah perbaikan fisik terhadap dokumen yang rusak akibat banjir.

Kerusakan yang bisa ditangani dalam restorasi ini pun terbatas, misalnya dokumen yang basah, robek, hingga digigit rayap.

Sudin Pusip tidak berwenang mengganti dokumen yang hancur atau yang tintanya memudar.

"Itu kalo tinta yang luber itu takutnya huruf-huruf yang ada berubah, jadi sebatas fisiknya saja," kata Tri.

"Selagi masih ada informasinya kami bisa. Kami tidak bisa memunculkan informasi yang baru," imbuhnya.

Meski demikian, kesalahpahaman warga tetap dilayani petugas.

Petugas Sudin Pusip akan tetap memberikan layanan dengan mengarahkan warga untuk membuat dokumen baru ke lembaga yang menerbitkan.

Sebagai contoh, apabila yang rusak parah adalah kartu keluarga, disarankan warga bisa mengajukan ke Sudin Dukcapil Jakarta Utara. Begitu juga apabila surat nikah yang rusak, warga bisa ke KUA wilayah masing-masing.

"Kalau sudah terlalu hancur harus bikin baru, tetap kita terima, tapi harus lapor dari RT-RW biasanya. Terus nanti ke kantor yang bersangkutan," jelas Tri.

Tanggapi Gugatan Korban Banjir Jakarta, Pemprov DKI: Biasa Saja Sih

Sutan Zico Ungkap Kesedihan Ditinggal Fakri Husaini dari Timnas U-19

Layanan ini dibuka mulai Minggu (5/1/2020) hingga Rabu (22/1/2020) di sembilan kelurahan yang ada di Jakarta Utara.

Berdasarkan data yang diterima TribunJakarta.com, hingga hari ini, sudah ada sebanyak 100 lembar dokumen yang direstorasi.

Jumlah itu terdata dari kelurahan yang sudah dikunjungi, seperti Semper Barat, Sukapura, Semper Timur, dan Rorotan.

Terbanyak, ada di wilayah Semper Timur di mana 33 lembar dokumen berhasil direstorasi.

Sementara itu, jumlah dokumen yang sudah terdigitalisasi dari empat kelurahan tersebut pasca-banjir, ada sebanyak 926 lembar.

Dokumen terdigitalisasi terbanyak masih di kelurahan Semper Timur dengan jumlah 415 lembar.

Program ini sudah memasuki hari kesembilan, di mana pada hari ini dan besok, Selasa (14/1/2020), dibuka di kelurahan Kelapa Gading Barat.

Sementara untuk jadwal ke depannya sebagai berikut:
-Rabu (15/1/2020) dan Kamis (16/1/2020) di kelurahan Kelapa Gading Timur
-Jumat (17/1/2020) dan Sabtu (18/1/2020) di kelurahan Pegangsaan Dua
-Minggu (19/1/2020) dan Senin (20/1/2020) di kelurahan Pejagalan
-Selasa (21/1/2020) dan Rabu (22/1/2020) di kelurahan Kapuk Muara

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved