CPNS

Apakah Kartu Ujian SKD CPNS Harus Dilegalisir? Begini Penjelasan dari Badan Kepegawaian Negara

Badan Kepegawaian Nasional (BKN) memberikan penjelasan terkait peserta CPNS harus melegalisir kartu ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Penulis: Suharno | Editor: Suharno
Dok. Kemendikbud
Ilustrasi tes CPNS 

Soal SKD

Pada Senin (13/1/2020) kemarin, panitia seleksi nasional (Panselnas) CPNS 2019 telah menerima soal yang nantinya akan digunakan untuk tes SKD dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Ini mengartikan, soal SKD CPNS telah selesai dibuat dan siap digunakan.

"(Soal) sudah (selesai). Tinggal dimasukkan ke server," papar Paryono.

Panselnas dan BSSN nantinya yang bertanggung jawab memasukkan soal ke server. 

Soal SKD CPNS 2019 sendiri dibuat dengan melibatkan konsorsium 18 perguruan tinggi negeri (PTN) di Indonesia yang seluruhnya berada di bawah koordinasi Kemendikbud.

Peserta yang nantinya lolos tahap SKD ini, kemudian akan mengikuti seleksi kompetensi bidang (SKB).

Untuk soal SKB, lanjut Paryono, dibuat oleh masing-masing instansi pembina jabatan fungsional.

"Misal BKN membina 3 jabatan fungsional (analisis kepegawaian, asesor, dan auditor kepegawaian), maka BKN yang harus bikin soalnya," tutur dia.

BKN juga secara resmi telah memberikan kisi-kisi bocoran soal SKD dan SKB CPNS 2019.

Terkait kisi-kisi soal CPNS 2019 telah diatur dalam Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan reformasi Birokrasi (PermenpanRB) terbaru PermepanRB Nomor 23 Tahun 2019 tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil dan Pelaksanaan Seleksi CPNS 2019.

Menurut peraturan tersebut, berikut adalah rincian materi soal-soalnya.

Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)

Materi TWK antara lain meliputi:

a) Nasionalisme, dengan tujuan mampu mewujudkan kepentingan nasional melalui cita-cita dan tujuan yang sama dengan tetap mempertahankan identitas nasional;

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved