Diduga Sebarkan Hoaks, Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat Ditangkap Polisi, Istana Digeledah
Polisi tidak hanya menangkap Raja Keraton Agung Sejagat Sinuhun Totok Santosa (42) dan istrinya Fanni Aminadia (41).
TRIBUNJAKARTA.COM - Polisi tidak hanya menangkap Raja Keraton Agung Sejagat Sinuhun Totok Santosa (42) dan istrinya Fanni Aminadia (41).
Tempat berkumpulnya kelompok itu di Desa Pogung Jurutengah, Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, juga digeledah.
Penggeledahan berlangsung tidak lama setelah Totok dan Fanni ditangkap, Selasa (14/1/2020) sekitar 17.00 WIB.
Beberapa polisi berseragam dan berpakaian biasa tampak memeriksa beberapa ruangan di Keraton Agung Sejagat hingga malam hari.
Anggota Bhabinkamtibmas dan Humas Polres Purworejo terlihat pula di lokasi.
Hanya saja tidak ada pernyataan yang disampaikan.
Warga terlihat memenuhi keraton selagi penggeledahan berlangsung.
Saat ini, Totok dan Fanni sedang menjalani pemeriksaan di Polres Purworejo setelah ditangkap.
Dari tangan mereka polisi juga menyita sejumlah dokumen yang diduga merupakan formulir rekrutmen anggota Keraton Agung Sejagat.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Iskandar Fitriana Sutisna mengatakan, Totok dan istrinya ditangkap karena diduga menyebarkan berita bohong (hoaks).
Terpaksa Jadi PSK Walau Hamil Tua, Wanita Muda di Tasikmalaya Ngaku Butuh Biaya Buat Anak Sekolah |
![]() |
---|
Jadi Korban Pelecehan Seksual, 2 Karyawati Bawa Bukti Video Aksi Bejat Bosnya ke Kantor Polisi |
![]() |
---|
Polisi Dalami Kasus Pelecehan Seksual Dua Karyawati oleh Bos Perusahaan di Ancol |
![]() |
---|
Pengakuan Wanita Muda Hamil 7 Bulan Jadi PSK: Mereka Ingin Sekali Sama Orang Hamil Kayak Saya |
![]() |
---|
Dua Karyawati Jadi Korban Pelecehan oleh Bosnya Berulang Kali saat Sedang Bekerja |
![]() |
---|