Ingin Main Bertiga, Istri Sedang Hamil Bantu Suami Cabuli Gadis Remaja di Kebun Sawit
Seorang pria nekat melakukan pencabulan anak masih di bawah umur. aksi itu dibantu sang istri di kebun sawit.
TRIBUNJAKARTA.COM - Seorang pria nekat melakukan pencabulan anak masih di bawah umur.
Sang istri ternyata mengetahui aksi bejat itu dan turut membantu melancarkan aksi pencabulan tersebut.
Korban tak lain masih saudara dengan pelaku sendiri.
Mereka adalah RP (17) dan sang istri Nov (16) warga Kecamatan Singkut, Sarolangun bersekongkol melakukan pencabulan pada DM saudaranya.
Dikutip dari Tribun Jambi, Aksi pencabulan itu terjadi pada saat libur tahun baru tanggal 1 Januari 2020.
Nov (16) saat itu mengajak korban libur tahun baru ke Ancol, Sarolangun bersama suami.
Kemudian mereka berpindah ke kebun sawit milik warga.
Saat melakukan aksi bejatnya, RP mengancam akan membunuh DM jika menolak disetubuhi.
Menurut Kapolres Sarolangun, AKBP Deny Heryanto, Rabu (15/1/2020) jika suami istri tersebut bersekongkol.
Sang istri pelaku yang saat ini sedang hamil dua bulan itu juga sebagai tersangka pencabulan, hal ini karena Nov (16) ikut membantu dalam proses persetubuhan dan pencabulan itu.
"Dilihat istrinya (saat pencabulan) dan dia membuka pakaian korban dan mungkin mau threesome mungkin gak jadi," ujarnya.
Kronologi Kejadian
Nov (16) dan suaminya RP (17) melakukan aksinya pada sebuah kebun sawit milik warga di daerah kecamatan Bathin VIII, Sarolangun.
Pada saat itu, Nov (16) yang merupakan kerabat korban membujuk dengan mengajak jalan-jalan.
Tiba pada sebuah kebun di Desa Dusun Dalam Kecamatan Bathin VIII, korban dipaksa membuka baju, pada saat itu pelaku memaksa kepada korban dan mengancam korban.
• Angka Perceraian di Kota Depok Meningkat Sepanjang Tahun 2019
• BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem 15-17 Januari 2020, Jabodetabek Berpotensi Hujan Lebat & Angin Kencang