Tangkap Raja Keraton Agung Sejagat, Polisi Amankan Surat Palsu yang Dicetak Sendiri oleh Pelaku

Polisi menangkap dan mengamankan Totok Santosa (42) dan istrinya Fanni Aminadia (41) alias Dyah Gitarja, pada Selasa (14/1) pukul 17.00 WIB

Editor: Muhammad Zulfikar
TRIBUN JATENG/PERMATA PUTRA SEJATI
Para punggawa Kerajaan Keraton Agung Sejagat saat dibawa oleh pihak kepolisian menuju, Mapolres Purworejo, Selasa (14/1/2020). 

Namun sayang ketika ditanya terkait izin mendirikan perkumpulan, Sumarni mengatakan mereka mengaku tidak perlu izin.

"Ketika ditanya apakah sudah ada izin, mereka menjawab tidak perlu izin di Indonesia. Hal itu karena pengaruhnya yang sudah internasional," katanya. (jti/tribunnetwork/cnn)

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul DETIK-DETIK Penangkapan Polisi terhadap Raja Keraton Agung Sejagad, Ini Berita Lengkapnya

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved