Warga Unjuk Rasa Dukung Penolakan LGBT di Kota Depok
Warga Kota Depok siang ini menggelar aksi unjuk rasa, untuk mendukung pemerintah melakukan razia terhadap perilaku LGBT.
Penulis: Dwi Putra Kesuma | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma
TRIBUNJAKARTA.COM, SUKMAJAYA - Warga Kota Depok siang ini menggelar aksi unjuk rasa, untuk mendukung pemerintah melakukan razia terhadap perilaku Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT).
Aksi ini pun diikuti oleh ratusan warga, digelar di Pelataran Masjid Al Islah, Sukmajaya, Kota Depok.
Tak hanya mendukung razia LGBT, warga pun mendesak pemerintah serta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk segera mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) anti LGBT.
"Kami semua yakin bahwa LGBT ini adalah sebuah penyakit yang bukan untuk dilindungi, tapi untuk disembuhkan. Melindungi LGBT bukan solusi atas keberlangsungan keamanan warga Depok," ujar Roby Dongkal salah seorang peserta unjuk rasa yang juga ulama, Rabu (15/1/2020).
Lanjut Roby, ia pun berharap agar aparat tidak takut dan melaksanakan instruksi Walu Kota Depok dengan merazia perilaku LGBT.
Roby pun menilai, langkah Wali Kota Depok yang menginstruksikan untuk menekan perilaku LGBT di Kota Depok sangatlah tepat.
"Setelah ini kami akan mendatangi DPRD dan menggelar aksi ke Komnas HAM agar segera mencabut surat kritikan yang dilayangkan ke Wali Kota," katanya.
Sementara itu, salah seorang peserta aksi lainnya Abu Bakar Madris pun mengatakan bahwa upaya untuk menekan perilaku LGBT di Kota Depok sudah sesuai dengab jargon Kota Depok yang mengedapankan sisi religius.
"Religius itu mengedepankan sisi keagamaan bukan hanya Islam tapi semua agama. Dan konsep seluruh agama tidak ada yang menerima LGBT," pungkasnya.
Pemerintah Kota Depok Akan Bentuk Krisis Center Untuk Layani Korban LGBT
Buntut dari kasus warga Kota Depok yang menetap di Inggris dan melakukan pelecehan seksual terhadap ratusan korbannya, Wali Kota Depok Mohammad Idris berencana akan membuka krisis center.
Krisis center tersebut, nantinya dikhususkan untuk melayani korban Lesbian Gay Biseksual dan Transgender, atau yang biasa disingkat LGBT.
Melansir dari portal resmi Pemerintah Kota Depok yakni Depok.go.id, Idris memberikan arahan kepada organisasai perangkat daerah (OPD) terkait untuk meningkatkan pencegahan dan penyebaran perlaku LGBT.
“Peningkatan upaya pencegahan ini guna memperkuat ketahanan keluarga, khususnya perlindungan terhadap anak,” ujar Idris dilansir dari portal tersebut.