Cekcok DPRD Tangerang Dengan Pemilik Pabrik Saat Mau Disegel, Belasan Anjing Dilepas

Dalam sidak tersebut sempat terjadi ketegangan yang nyaris berujung baku hantam antara Wakil ketua DPRD Kota Tangerang Turidi Susanto.

Penulis: Ega Alfreda | Editor: Erik Sinaga
TribunJakarta/Ega Alfreda
Penyegelan pabrik oleh DPRD Kota Tangerang dan Satpol PP Kota Tangerang yang berujung cekcok di Cipondoh, Kota Tangerang, Kamis (16/1/2020). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda

TRIBUNJAKARTA.COM, CIPONDOH - DPRD Kota Tangerang bersama dinas terkait menggelar inspeksi mendadak ke sejumlah gudang yang disinyalir tidak memiliki ijin mendirikan bangunan, Kamis (16/1/2020).

Dalam sidak tersebut sempat terjadi ketegangan yang nyaris berujung baku hantam.

Ketegangan ini melibatkan Wakil ketua DPRD Kota Tangerang Turidi Susanto dengan Adam, pemilik bangunan.

Adam enggan gudangnya disegel oleh rombongan wakil rakyat yang saat itu didampingi Satpol PP Kota tangerang.

Insiden bermula saat rombongan anggota DPRD datang dan menanyakan surat izin, mengetahui izin yang dikantongi kurang,

Tiba-tiba Adam sang pemilik bangunan justru melepas puluhan anjing peliharaannya.

Sehingga anggota dewan yang saat itu tenang menjadi kalang kabut dan geram.

Bukannya mengamankan puluhan peliharaannya, Adam malah memaki puluhan anggota DPRD Kota Tangerang.

Sampai, beberapa wakil rakyat tersebut turut tersulut amarahnya sehingga adu mulut tak lagi dapat dihindarkan.

"Pelanggarannya di mana? Di sini bengkel, tidak ada limbah beracun. Di sebelah sana tuh yang ada limbahnya mah," kata Adam dalam nada tinggi.

Bukan cuma itu, emosi Adam yang semakin tak terkendali, sesekali mencoba memprovokasi dengan menyuruh karyawan untuk tetap bekerja.

"Sudah sana kerja, ngapain ini pakai acara disegel segala," kata Adam seraya meminta para wakil rakyat untuk segera keluar dari bengkelnya.

Bukannya reda, mendengar Adam yang sedikit ngeyel, para anggota dewan justru memintanya untuk menunjukkan bukti kepemilikan IMB yang telah diperbaharui.

"Ini izin tahun berapa? Ini izin Wahidin yang tanda tangan, dengerin dulu kalau kami ngomong, harusnya ini diperbaiki dulu," ucap Turidi ngomong tak kalah tinggi.

Dirinya juga bersikeras agar Adam patuh dengan peraturan daerah yang telah ditetapkan.

Terlebih, bengkel tempat usahanya disinyalir terdapat pelanggaran.

"Ini Satpol PP tolong menjadi catatan, kalau bisa ini disegel seperti gudang-gudang yang lainnya," ucap Turidi.

Melihat kondisi ini, Turidi mengungkapkan, jajaran DPRD Kota Tangerang terkejut banyaknya bangunan tanpa izin.

Tidak sedikit bangunan di Kavling DPR berbeda jauh antara izin yang tertera dengan fakta di lapangan.

"Contoh izinnya workshop tetapi di situ bengkel yang melebihi kapasitas, dan yang lebih mencengangkan adalah saya orang Cipondoh asli dan melihat gudangnya itu sudah luar biasa."

"Bahkan selevel kapasitas itu bukan lagi non valutan artinya gudang yang memang layaknya industri besar ada disitu," ujar Turidi.

Dengan aturan yang ada, lanjut Turidi, pihaknya akan mendorong instansi dan dinas terkait.

Di antaranya Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) dan Satpol PP untuk segera menindaklanjuti temuan-temuan yang saat ditemukan sidak tersebut.

"Hari ini kita pylox dan nanti akan dilanjutkan dipanggil ke Perkim dan nanti apabila benar menyalahi aturan maka akan merekomendasikan kepada Satpol PP untuk melakukan penyegelan," tuturnya.

Sindikat Pencurian Kenaraan Bermotor di Jakarta Utara Incar Motor dan Mobil yang Diparkir di Gang

Indonesia Masters 2020: Hempaskan Wakil China Dalam 3 Gim, Fajar/Rian Lolos ke Babak Perempat Final

Indonesia Masters 2020: Tontowi/Apriyani Dihentikan Wakil Inggris di Babak Perdelapan Final

Turidi mengungkapkan, penyegelan yang nantinya akan dilakukan oleh Sattpol PP Kota Tangerang bersifat permanen.

Namun, apabila pemilik gudang mau untuk mengubah dan mentaati peraturan yang ada, tidak menutup kemungkinan segel akan dibuka kembali.

"Ketika izinnya berbeda ia harus mengikuti standarisasi yang berlaku," ucap Turidi.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved