Sindiran Keras Najwa Shihab saat Dewas Belum Bertemu Pimpinan KPK, Soroti Izin Penggeledehan PDIP
Sindiran tersebut berawal ketika Najwa Shihab bersama Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak H Panggabean membahas mengenai izin penggeledehan kantor PDIP.
Penulis: Kurniawati Hasjanah | Editor: Muji Lestari
TRIBUNJAKARTA.COM - Jurnalis kondang Najwa Shihab memberikan sindiran keras ketika pihak Dewan Pengawas KPK (Dewas) belum bertemu dengan pimpinan KPK hingga saat ini.
Sindiran tersebut berawal ketika Najwa Shihab bersama Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak H Panggabean membahas mengenai izin penggeledehan kantor PDIP.
Dilansir dari acara Mata Najwa pada Kamis (16/1), Najwa Shihab mulanya menyoroti kegagalan KPK untuk menggeledah kantor PDIP yang terjadi sebulan setelah pimpinan dan dewas pengawas dilantik.
TONTON JUGA:
Saat itu Tumpak H Panggabean menjelaskan persoalan perizinan yang terjadi di balik kegagalan tersebut.
Tumpak H Panggabean menegaskan, persoalan perizinan akan diberikan tanggapan oleh Dewas KPK sekitar 1 x 24 jam.
"Kalau ada permintaan, 1 x 24 jam akan kami jawab," ucap Tumpak H Panggabean.
• Terkuak Raja Keraton Agung Sejagat Pernah Buka Warung di Muara Angke, Sang Istri Ingin Jadi YouTuber
"Artinya? sampai sekarang?" tanya Najwa Shihab.
"Saya gak bilang begitu," imbuh Tumpak H Panggabean.
"Ini berarti belum mengajukan izin?" cecar Najwa Shihab.
"Saya gak bilang begitu, saya hanya bilang kalau ada permintaan, saya pastikan akan memberikan dan menjawabnya 1 x 24 jam," beber Tumpak H Panggabean.
"Berarti bisa disimpulkan perizinan belum ada," imbuh Najwa Shihab.
• Zaskia Sungkar Cerita Jarang Ditemani Irwansyah saat Jalani Program Hamil, Paula Verhoeven Emosi
"Saya sudah bilang begitu, tinggal penafsiran aja," aku Tumpak H Panggabean.
Lebih lanjut, Najwa Shihab mencecar soal beberapa anggapan bahwa Dewas KPK menghambat kerja institusi.
"Tak khawatir dewas dinilai menghambat padahal sesungguhnya pimpinan yang belum mengajukan izin?" tanya Najwa Shihab.