Geger Predator Seks Sejenis di Tulungagung: 21 Pelajar Jadi Korban, Kamarnya Ada Daftar Tarif Kencan

Warga Tulungagung geger adanya garis polisi di sebuah rumah di RT 2 RW 4 nomor 40 Kelurahan Sembung, Kecamatan Tulungagung.

Penulis: Ferdinand Waskita | Editor: Muhammad Zulfikar
alghad
Ilustrasi Pelecehan Anak. 

TRIBUNJAKARTA.COM, TULUNGAGUNG - Warga Tulungagung geger adanya garis polisi di sebuah rumah di RT 2 RW 4 nomor 40 Kelurahan Sembung, Kecamatan Tulungagung.

Garis polisi dipasang di rumah tersebut sebab pemiliknya, Hasan (30) diduga predator seks sejenis.

Rumah pria berusia sekitar 30 tahun itu, digeledah personil Polda Jawa Timur pada Rabu (15/1/2020) malam.

TribunJakarta.com mengutip TribunJatim.com terkait dengan kasus tersebut.

Pengakuan Ketua RT

Warga sekitar tidak ada yang tahu kasus apa yang tengah dihadapi Hasan.

"Tahu-tahu pagi hari sudah dipasang garis polisi seperti itu. Gak tahu kasusnya apa," ucap seorang tukang becak, tetangga Hasan.

Sementara Ketua RT setempat, Wajib (70) mengungkapkan, Hasan ditangkap personil Polda Jatim karena diduga predator seks sejenis.

Menurutnya, petugas datang sekitar pukul 23.30 WIB dan sempat menunjukkan surat tugas.

Wajib yang diminta menyaksikan proses penggeledahan juga ditunjukkan sejumlah korban pencabulan sejenis yang diduga dilakukan Hasan.

"Saat itu tangan Hasan sudah dalam kondisi terikat (borgol) plastik warna putih," ucap Wajib.

Polisi juga sempat menunjukkan sekitar 5-6 korban.

Mereka semuanya masih remaja, seusia SMP dan SMA.

Masih menurut Wajib, polisi sempat menggeledah lemari di kamar milik Hasan.

Di dalamnya ditemukan sejumlah gambar laki-laki kekar hanya mengenakan celana dalam.

Selain itu ditemukan sejumlah kondom dan daftar tarif kencan.

Kemudian Hasan dan para korban diminta memeragakan proses terjadinya pencabulan.

"Ada yang ngaku di kasur, ada yang ngaku di kursi, semua suruh memeragakan," sambung Wajib.

Pelaku Punya Usaha Warung Kopi

Rumah Hasan dipasang garis polisi, usai penangkapan yang dilakukan personil Polda Jawa Timur.
Rumah Hasan dipasang garis polisi, usai penangkapan yang dilakukan personil Polda Jawa Timur. (SURYA/DAVID YOHANES)

Hasan diketahui mempunyai usaha warung kopi di Pasar Burung, Desa Beji, Kecamatan Boyolangu.

Di rumahnya, ia juga membuka warung kopi meski tidak terlalu laku.

Selama ini warga tidak curiga kepada Hasan.

"Selama ini memang sering ada tamu, tapi kami kan mengira memang pengunjung warung kopi. Tidak menyangka kalau jadi tempat begituan," ujar Wajib.

Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Hendi Septiadi mengakui, ada penindakan dari Polda Jatim.

Namun pihaknya hanya sebatas backup saja. (David Yohanes)

Sasar Anak Dibawah Umur

Ditreskrimum Polda Jatim mengamankan Hasan (30) dari kediamannya di RT 2 RW 4 nomor 40 Kelurahan Sembung, Tulungagung, Rabu (15/1/2020) malam.

Informasi yang dihimpun TribunJatim.com, Hasan merupakan terduga pelaku kekerasan seksual pedofilia yang menyasar anak dibawah umur.

Kabarnya, aksi bejat Hasan telah memakan korban sedikitnya 21 orang anak yang masih duduk dibangku sekolah menengah pertama (SMP) dan sekolah menengah akhir (SMA) di kawasan Tulungagung.

Namun, kemarin saat dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi hanya membawa sekitar enam orang anak yang menjadi korban.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan, pihaknya Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim mengamankan seorang pelaku terduga kekerasan seksual, Pedofil di kawasan Tulungagung.

"Benar, kemarin itu ya," katanya saat dikonfirmasi TribunJatim.com, Jumat (17/1/2020).

Hingga saat ini proses penyelidikan terhadap Hasan dan pemeriksaan para saksi masih terus berlangsung.

Dalam waktu dekat, ungkap Trunoyudo, kasus tersebut akan dirilis oleh Polda Jatim.

"Sedang ditangani. Dan penyidikan masih berlangsung," pungkasnya.

Warung Kopi Sering Kedatangan Tamu

Sementara itu, Ketua RT setempat, Wajib (70) menuturkan, sosok Hasan diketahui memiliki tempat usaha warung kopi (Warkop) di Pasar Burung, Desa Beji, Kecamatan Boyolangu.

"Selama ini memang sering ada tamu, tapi kami kan mengira memang pengunjung warung kopi. Tidak menyangka kalau jadi tempat begituan," katanya saat ditemui awakmedia di Tulungangung.

Daftar Tarif Kencan

Ketua RT setempat, Wajib yang menjadi saksi saat olah TKP mengungkapkan polisi sempat menggeledah lemari di kamar milik Hasan.

Di dalamnya ditemukan sejumlah gambar laki-laki kekar hanya mengenakan celana dalam.

Selain itu ditemukan sejumlah kondom dan daftar tarif kencan.

Kemudian Hasan dan para korban diminta memeragakan proses terjadinya pencabulan.

"Ada yang ngaku di kasur, ada yang ngaku di kursi, semua suruh memeragakan," sambung Wajib.

Hingga saat ini proses penyelidikan terhadap Hasan dan pemeriksaan para saksi masih terus berlangsung.

Dalam waktu dekat, ungkap Trunoyudo, kasus tersebut akan dirilis oleh Polda Jatim.

"Sedang ditangani. Dan penyidikan masih berlangsung," pungkasnya.

Hasan pun diketahui mempunyai usaha warung kopi di Pasar Burung, Desa Beji, Kecamatan Boyolangu.

Di rumahnya, ia juga membuka warung kopi meski tidak terlalu laku.

Pelaku Biasa Dipanggil Siti

Sekitar dua minggu, warung kopi (Warkop) Hasan di tengah Pasar Burung, Desa Beji Kecamatan Boyolangu tutup.

Warkop ini adalah milik Hasan, warga Kelurahan Sembung, Kecamatan Tulungagung.

Namun para pedagang di Pasar Burung biasa memanggilnya dengan sebutan Siti.

Para pedagang di sekitarnya kaget, setelah mendengar kabar Hasan ditangkap personel Polda Jawa Timur pada Rabu (15/1/2020).

Seorang pedagang di Pasar Burung mengungkapkan, sebenarnya Hasan sudah dicari polisi dua minggu sebelumnya.

"Saya sempat dimintai tolong untuk ikut mencarinya," ujar sumber yang menolak disebut namanya.

Menurut sumber ini, Hasan selalu berpindah-pindah sehingga sulit dilacak.

Ini Kriteria PKL Yang Bakal Diizinkan Gubernur Anies Dagang di Trotoar

Nonton Organ Tunggal Nyawa Pria di Palembang Malah Melayang, Korban Ditusuk Gara-gara Lakukan Ini

Namun saat dimintai tolong oleh polisi, dirinya tahu Hasan sedang ada di Desa Mojoarum, Kecamatan Gondang.

Saat itu Hasan sudah menginap sehari semalam di rumah seorang penjual hamster dan tikus putih di Pasar Burung.

"Waktu itu ada polisi dari Tulungagung juga yang membantu. Dia juga sempat melawan, mungkin sudah paham kalau kasusnya berat," sambung sumber ini.

Hasan sempat dibawa personel Polda Jatim ke hotel untuk dimintai keterangan.

Hingga para Rabu (15/1/2020) malam, polisi membawa Hasan ke rumahnya untuk melakukan penggeledahan.

Setelah itu Hasan langsung dibawa ke Mapolda Jawa Timur.

"Katanya, saya hanya dengar sekilas, korbannya ada 21 anak," pungkasnya. (TribunJatim.com)

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved