Beraksi di Depok, Komplotan Begal Ini Diringkus di Bekasi
Korban kehilangan satu unit handphone dan mengalami luka sabetan senjata tajam dibagian punggung kiri dan kepalanya.
Penulis: Dwi Putra Kesuma | Editor: Erik Sinaga
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma
TRIBUNJAKARTA.COM, PANCORAN MAS – Satuan Reskrim Polres Metro Depok berhasil mengamankan komplotan begal yang terdiri dari empat orang dan sempat beraksi beberapa waktu lalu di Jalan Raya Kemang, Sukmajaya, Kota Depok.
Dalam aksinya tersebut, komplotan ini menyasar seorang warga bernama Tomi Purnama yang tengah berjalan kaki menuju rumahnya, usai belanja di warung.
Akibatnya, korban kehilangan satu unit handphone dan mengalami luka sabetan senjata tajam di bagian punggung kiri dan kepalanya.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok Kompol Deddy Kurniawan mengatakan, ke-empat pelaku yang terdiri dari Zulfansyah Jaya Hekmatiar (21 tahun), M. Ervan Rivandilla (22 tahun), Alousius Jubelium (20 tahun) dan AP (17 tahun), diamankan dari tempat persembunyiannya di daerah Cikarang, Kabupaten Bekasi.
“Para pelaku kami amankan di daerah Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi,” kata Deddy pada wartawan ketika dikonfirmasi, Sabtu (18/1/2020).
Lanjut Deddy, dari penangkapan pelaku pihaknya pun juga mengamankan sejumlah barang bukti yang diantaranya satu unit dan tiga senjata tajam berjenis celurit, yang diduga digunakan pelaku ketika beraksi.
• Ketakutan Warga Saat Melihat Pelajar Dibacok di Pasar Minggu
• Detik-detik Truk Kontainer Terguling Timpa 7 Mobil di Rest Area Tol Cipularang, 1 Korban Luka Berat
• Tim Jaguar Ringkus Geng Sugutamu yang Hendak Tawuran, Celurit Hingga Pedang Turut Diamankan
Akibat ulahnya, para pelaku terancam dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman kurungan penjara diatas lima tahun penjara.
“Pasal yang kami kenakan Pasal 365 KUHP ancaman penjara diatas lima tahun. Kami menduga para pelaku ini bukan kali ini saja berulah, nah ini yang sedang kami kembangkan, dimana saja TKP dan korban lainnya,” pungkasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/kasat-reskrim-polresa-depok-kompol-deddy-kurniawan-menunjukam.jpg)